Salin Artikel

Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

GRESIK, KOMPAS.com - BPN (24) dan UD (22), tersangka pembuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, akhirnya menikah. Pernikahan berlangsung di Masjid Al Aziz di kompleks Mapolres Gresik, Kamis (5/10/2023).

Kedua orangtua tersangka turut hadir menjadi saksi pernikahan. Hadir pula keluarga dari kedua mempelai.

Pada pernikahan itu, BPN memberikan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan. Keduanya mengenakan baju dan dirias seperti para pengantin pada umumnya.

"Alhamdulillah, pernikahan berjalan lancar," ujar BPN kepada awak media usai acara pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan bersyukur pernikahan kedua tersangka yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu berjalan lancar. Acara ini dihadiri penghulu, orangtua dan keluarga dari kedua tersangka.

Meskipun kini pasangan tersebut telah resmi menikah, Aldhino menyebut proses hukum kedua tersangka masih berlanjut. Berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

"Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah. Kami dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini," tutur Aldhino.

Aldhino menegaskan, meski telah melangsungkan pernikahan, tidak ada perlakuan khusus terhadap kedua tersangka. Usai menikah, kedua tersangka kembali ke ruang tahanan masing-masing, tidak dalam satu ruangan.

“Kami sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada perlakuan khusus bagi tahanan Rutan Gresik,” ucap Aldhino.

Sebelumnya, BP (24) yang merupakan warga Kecamatan Menganti dan UD (22) warga Bangkalan, Madura, ditangkap pihak kepolisian usai ketahuan membuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti.

Bayi pertama kali ditemukan oleh pengasuh pondok bernama Moch Ji'in pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.53 WIB.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/05/155202778/pasangan-tersangka-pembuang-bayi-menikah-di-mapolres-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke