Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah di Magetan Tendang Perut Anaknya, Korban Dipaksa Minta Uang ke Sang Ibu di Taiwan

Kompas.com - 05/10/2023, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dedi Sulistiyono (36), warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diamankan polisi atas kasus penganiayaan.

Korban adalah anak kandungnya sendiri yang masuk duduk di bangku kelas 3 SD. Oleh sang ayah, korban ditendang dua kali di bagian perut.

Alasan penganiayaan dilakukan Dedi karena ia kesal permintaan uang ke sang istri yang bekerja di Taiwan tak ditanggapi.

Sehari-hari Dedi bekerja menjual esk krim keliling.

Kasus tersebut terungkap saat warga melapor ke polisi terkait pasien di RSUD Magetan yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (30/9/2023). Saat itu ia menyuruh anaknya menelepon ibunya yang bekerja di Taiwan untuk meminta uang Rp 300.000.

Namun permintaan itu diabaikan karena ibu korban masih belum gajian. Ternyata hal tersebut membuat Dedi emosi.

Ia kemudian menendang perut anaknya sebanyak dua kali. Penganiayaan tersebut dilakukan di teras rumah dan disaksikan nenek korban atau orantua tersangka.

“Kejadiannya di teras rumah, korban ditendang bagian perut oleh tersangka, disaksikan oleh neneknya, Ibu Simpen. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sayidiman karena mengalami pendarahan di bagian dalam,” kata Kapolres Magetan, AKBP Muhamamd Ridwan saat ditemui disela pemantauan kebakaran Gunung Lawu, di Pos Ngiliran Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Pendarahan di bagian dalam

Dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Umum Sayidiman, korban dinyatakan mengalami trauma terhadap benda tumpul. Kondisi awal korban mengeluh dan nyeri di perut.

“Tindakan medis dioperasi dieksplorasi ada pendarahan di bagian rongga perutnya, sudah dikontrol pendarahannya, sudah dilakukan transfusi darah. Hasil labnya mengalami perubahan yang siginifkan,” ucap Kapolres Magetan, AKBP Muhamamd Ridwan

Dari keterangan pelaku yang bekerja menjual es krim keliling tersebut, ia sering kali menganiaya korban jika merasa jengkal.

“Tersangka ini emosi, dan jengkel saat permintaan uang kepada istrinya di luar negeri itu tidak ditanggapi,” ucap Ridwan.

Baca juga: Sopir Ngantuk, Truk Ayam Terperosok ke Sungai di Magetan

Sementara itu, tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab akhir-akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.

"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Tidak hanya itu saja, pidana juga ditambah sepertiga dari putusan hakim karena dilakukan oleh orang terdekat atau ayah kandungnya sendiri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sukoco | Editor: Farid Assifa), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operator Mesin Bubut di Malang Tewas Tergilas Mesin Pengolah Tanah

Operator Mesin Bubut di Malang Tewas Tergilas Mesin Pengolah Tanah

Surabaya
Kedai Kopi Unik di Malang, Kasih Harga Murah untuk Pengunjung Berbahasa Walikan

Kedai Kopi Unik di Malang, Kasih Harga Murah untuk Pengunjung Berbahasa Walikan

Surabaya
Motif Ibu Buang Bayi Dibungkus Plastik di Sumenep, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Sopir Ojol

Motif Ibu Buang Bayi Dibungkus Plastik di Sumenep, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Sopir Ojol

Surabaya
Tiba-tiba Muncul, Ular Kobra 1 Meter Kagetkan Pegawai Klinik Kecantikan di Gresik

Tiba-tiba Muncul, Ular Kobra 1 Meter Kagetkan Pegawai Klinik Kecantikan di Gresik

Surabaya
Pembuang Bayi Terbungkus Plastik Merah di Sumenep Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung

Pembuang Bayi Terbungkus Plastik Merah di Sumenep Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung

Surabaya
Tersesat di Puncak Gunung Adeng Tabanan, 2 Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Tersesat di Puncak Gunung Adeng Tabanan, 2 Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Surabaya
Baru Pulang Hadiri Pernikahan di Lampung, 4 Warga Blitar Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Semarang-Batang

Baru Pulang Hadiri Pernikahan di Lampung, 4 Warga Blitar Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Semarang-Batang

Surabaya
Dua Kurir dari Jakarta Ambil Narkoba Rp 1,5 Miliar di Kota Blitar

Dua Kurir dari Jakarta Ambil Narkoba Rp 1,5 Miliar di Kota Blitar

Surabaya
Polisi Surabaya Masih Cari Unsur Pidana Laporan Pelecehan Logo NU

Polisi Surabaya Masih Cari Unsur Pidana Laporan Pelecehan Logo NU

Surabaya
Gunung Bromo Menghitam Usai Kebakaran

Gunung Bromo Menghitam Usai Kebakaran

Surabaya
Dua PMI Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa usai Pulang dari Malaysia

Dua PMI Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa usai Pulang dari Malaysia

Surabaya
300 Kades di Sumenep akan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

300 Kades di Sumenep akan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Kebakaran di Gunung Bromo Padam, Penyebab Masih Didalami

Kebakaran di Gunung Bromo Padam, Penyebab Masih Didalami

Surabaya
Usung Pasangan SANTRI, Nasdem dan PKB Lawan Petahana pada Pilkada Gresik

Usung Pasangan SANTRI, Nasdem dan PKB Lawan Petahana pada Pilkada Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com