Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Kompas.com - 04/10/2023, 13:33 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melengkapi berkas perkara kebakaran Gunung Bromo. Berkas dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (4/10/2023).

"Hari ini rencananya akan dilimpahkan berkas tersangka Andrie (Wibowo Eka Wardhana) ke Kejati Jatim," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, dikonfirmasi Rabu siang.

Andrie adalah Manajer wedding organizer (WO) yang ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pria berusia 41 tahun tersebut berperan sebagai penanggung jawab WO.

Baca juga: TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Peran lain dari Andrie dalam kasus ini adalah memberikan ide dan konsep penggunaan flare kepada pengantin dalam proses foto prewedding.

Akibat perbuatannya, AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kasus Kebakaran Bromo yang semula ditangani Polres Probolinggo ditarik ke Polda Jatim sejak 22 September 2023.

Farman mengungkapkan, salah satu alasan penyidik Polda Jatim Ditreskrimsus mengambil alih kasus tersebut karena besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Kami memperkuat penyidikan Polres Probolinggo saja, karena ini dampak dan kerugian yang dialami cukup besar," ujarnya.

Baca juga: Dampak Kebakaran akibat Flare, Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Sebelumnya, Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Hendra mengatakan, total areal lahan kawasan Bromo yang terbakar akibat flare prewedding hingga 14 September 2023 diestimasikan mencapai 989 hektar.

Dari perhitungan TNBTS, jumlah kerugian materil mencapai Rp 8.344.741.000.

"Kerugian mencapai Rp 8,3 miliar. Areal lahan yang terbakar seluas 989 hektar," ujar Hendra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurut Hendra, kerugian Rp 8,3 miliar itu meliputi biaya pemadaman kebakaran hutan sekitar Rp 216 juta.

Lalu kerugian akibat hilangnya habitat atau pendekatan biaya pemulihan ekosistem Rp 3,25 miilar dan kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi Rp. 4,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com