Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Kompas.com, 27 September 2023, 21:20 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Okupansi hotel di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengalami penurunan sampai 90 persen. Hal itu disebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono mengatakan, hotel yang mengalami penurunan paling signifikan di daerah Pasuruan, Lumajang, serta Probolinggo.

“Hotel yang berada di atas, di daerah wisata Gunung Bromo terdampak (penurunan) hampir 90 persen,” kata Dwi, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: New Bromo, Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Penurunan jumlah pengunjung hotel itu berlangsung selama dua pekan. Terhitung sejak peristiwa karhutla yang disebabkan oleh flare prewedding di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Rabu (6/9/2023).

“Penginapan dan hotel yang berada di Gunung Bromo (paling terdampak). Dengan pintu Bromo ditutup otomatis mereka (hotel) juga tutup,” jelasnya.

Dwi menyebut, banyak tamu yang sudah menjadwalkan untuk berkunjung dan menginap akhirnya menunda keberangkatan. Bahkan, beberapa di antarannya membatalkan rencananya.

“Dari jumlah (pemesan) itu 50 persen-nya cancel (dibatalakan), mereka (pengunjung) enggak jadi datang. 50 persen ditunda,” ucapnya.

Lebih lanjut, okupansi hotel di beberapa daerah tempat wisatawan transit juga mengalami penurunan. Namun, angkanya tidak separah wilayah yang ada di kawasan TNBTS.

Baca juga: Sepekan Dibuka, Bromo Ramai Dikunjungi Wisatawan, Bekas Kebakaran Masih Tampak

“Baik hotel maupun restoran yang berada di kota supporting, Surabaya dan Malang terdampak hampir 20 sampai 30 persen,” ujarnya.


Akan tetapi, PHRI Jatim belum menghitung nominal kerugian yang diderita hotel dan restosan di wilayah tersebut. Mereka juga tidak berniat membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

"(Sekarang) belum sepenuhnya normal, tapi berangsur-angsur. Ada yang masih tanya saya (terkait karhutla), kami harus memperbarui informasi, bahwa Bromo sekarang sudah bisa dikunjungi lagi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kebakaran di bukit teletubbies atau padang Sabana itu, bermula saat rombongan tim fotografer dan calon pengantin mengadakan sesi foto pre-wedding.

Baca juga: Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Pemotretan tersebut menggunakan properti flare atau suar. Dalam pemotretan itu,  rombongan itu membawa lima flare.

"Saat sesi pemotretan, empat biji flare berhasil dinyalakan, sedangkan satu flare gagal. Satu flare yang gagal dinyalakan lalu meletup," ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Dikutip dari Antara, letupan itu mengeluarkan percikan api, lalu membakar rumput kering di savana Bromo.

Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lantas melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tentang adanya kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

Baca juga: TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Personel kepolisian pun meluncur ke Bukit Teletubbies untuk membantu memadamkan api. Petugas turut mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan pemotretan pre-wedding itu.

Polisi kemudian meminta keterangan enam orang tersebut perihal kebakaran di savana Bromo. Setelahnya, polisi menetapkan pria berinisial AWEW (41) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan Gunung Bromo.

Warga Kabupaten Lumajang, Jatim, itu bertindak sebagai manajer wedding organizer.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau