PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Calon pengantin pria yang berstatus saksi kebakaran Bukit Teletubbies Bromo berinisal HP (38) meminta maaf pada publik.
HP juga mengaku telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat flare dari aktivitas foto prewedding.
Baca juga: Calon Pengantin Terkait Kebakaran Bromo Minta Maaf kepada Masyarakat
"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan (kebakaran Bromo_ dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," katanya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, Jumat (15/9/2023), seperti dilansir dari Surya.
Namun menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil. Kebakaran pun meluas.
"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo Akan Polisikan Petugas TNBTS
HP mengaku kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya serta para kru yang terlibat dalam aktivitas foto prewedding tersebut.
Mewakili para kru, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut meminta maaf.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: Tersangka Kebakaran Bromo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 Miliar
"Kami dan manajer WO yang kini ditahan mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26).
Lalu kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34). Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Hujan Turun di Gunung Bromo, Wisata Masih Tutup
Sementara satu orang yakni manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Warhana (41) ditetapkan sebagai tersangka.
Dia terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.