SURABAYA, KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak ada prosedur tahapan pertandingan yang dilanggar oleh penyelenggara saat pertandingan cabang olahraga (Cabor) Tinju pada Porprov VIII Jatim 2023.
Khususnya saat pertandingan babak delapan besar antara Farhat Mika Rahel Riyanto asal Bondowoso, melawan petinju asal Kabupaten Blitar I Putu Nandikeswara di Auditorium Undar Jombang, Senin (11/9/2023).
Menurut Ketua KONI Jatim M Nabil, dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
"Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," katanya dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Termasuk, menurut dia, aturan alat-alat kelengkapan pertadingan bahkan dukungan medis.
"SOP penanganan medis juga cepat dan langsung. Saat keadaan atlet harus dibawa ke rumah sakit, atlet langsung ditangani secara intensif," jelasnya.
Seperti diberitakann, Farhat tiba-tiba pingsan saat pertandingan babak delapan besar melawan atlet asal Kabupaten Blitar I Putu Nandikeswara di Auditorium Undar Jombang, Senin (11/9/2023).
Petinju berusia 15 tahun pada kelas 46 kilogram itu sempat diberi bantuan pernapasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan. Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang.
Setelah diketahui mengalami pendarahan otak hasil dari CT scan, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju belum juga pulih.
Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Farhat Mika Rahel Riyanto, Petinju Bondowoso yang Meninggal Saat Bertanding di Porprov Jatim
KONI Jatim lalu memutuskan menghentikan pertandingan cabang olahraga (Cabor) Tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023.
"Hasil koordinasi dengan Gubernur Jatim, pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," kata Nabil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.