Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Zona Tangkapan Ikan, 5 Nelayan di Situbondo Ditangkap

Kompas.com - 08/09/2023, 05:58 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap lima nelayan karena diduga melanggar zona tangkapan ikan di Perairan Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (7/9/2023).

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Hasanudin membenarkan penangkapan tersebut. Sebanyak lima nelayan ditangkap dan diamankan akibat telah melanggar zona tangkapan ikan.

"Mereka kedapatan menangkap ikan, menangkap ikan berjarak 500 meter dari bibir pantai dan tidak sesuai aturan yakni minimal 2 mil dari pantai dan maksimal 12 mil. Mereka ini sudah sering diberi tahu namun tetap melanggar," kata Hasanudin Kamis, (7/9/2023).

Baca juga: Kekeringan di Situbondo Terus Meluas, Pengiriman Air Bersih Diminta Ditambah

Lima nelayan yang diamankan yakni YH (37), SO (47), MF (21), EI (37) dan SI (29). Kelimanya warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Barang bukti yang diamankan yakni kapal dan peralatan mencari ikan dan telah diamankan di Pelabuhan Kalbut.

"Sebenarnya ada tujuh orang cuman yang dua kabur," ungkapnya.

Baca juga: 3 Hektar Hutan Jati di Situbondo Terbakar, Api Dipadamkan Secara Manual

Dia juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tidak bisa ditoleransi karena nelayan tersebut sudah berulang kali diedukasi namun tetap melakukan pelanggaran zona tangkapan ikan.

"Sudah dikasih tahu mas, dari kami (Sat Polairud Polres Situbondo) dan Dinas Perikanan Situbondo namun mereka tetap melanggar, sehingga Kamis dini hari kami melakukan penangkapan secara langsung di tengah laut," katanya.

Nelayan itu ditangkap di tengah laut saat sedang menyebar jaring. Mereka tidak bisa kabur dan secara sukarela mengikuti petugas.

"Kami tangkap tangan langsung, kondisi ombak cukup besar waktu itu, hampir karam kapal kami ketika menangkap mereka di tengah laut tadi, memang ombaknya sedang besar," katanya.

Dia juga menyatakan bahwa kasus tersebut akan diproses cepat dan akan naik statusnya menjadi penyidikan. Sehingga status dari kelima orang tersebut segera menjadi tersangka.

"Proses hukumnya akan cepat," katanya.

Lima nelayan itu diacam dengan Pasal Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda administratif, denda pencabutan izin atau denda sebesar Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com