Buntut kejadian itu, polisi melaporkan pengendara mobil ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
"Kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Reskrim Polres Bangkalan bersama korban. Saat ini, anggota saya masih di-BAP," tutur Farida, Senin malam, dilansir dari Kompas TV.
Baca juga: Oknum Anggota Perguruan Silat Aniaya Pengendara dan Rusak Rumah Warga di Jember
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi tentang peristiwa di Jembatan Suramadu itu.
"Kemudian sudah kita lakukan visum kepada korban," jelasnya.
"Kita akan menggali keterangan dari saksi-saksi. Dan hasil visum nanti berbunyi apa, nanti akan kita tindak lanjuti secara prosedural," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Pengendara Motor, Sempat Kabur dan Bantah Tabrak Lari
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahcmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.