Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Trenggalek yang Cabuli 5 Siswa Laki-laki Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Kompas.com - 02/09/2023, 09:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS (50), guru pelaku pencabulan terhadap lima siswa SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.

"Penuntut Umum menuntut 7 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan, Majelis Hakim dengan pertimbangannya memutus 6 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Humas PN Trenggalek, Abraham Amrullah, Jumat (1/9/2023).

Abraham menyebutkan, ada beberapa hal yang meringankan terdakwa yang terungkap selama tahapan persidangan. Pertama, AS belum pernah terlibat masalah hukum.

"Selama persidangan terdakwa berlaku sopan, selain itu terdakwa adalah guru berprestasi yang bukan hanya bermanfaat di tempatnya bekerja, tapi juga bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya," lanjutnya.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli 12 Murid di Ciamis, Kronologi dan Motif Pelaku

Sedangkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan membuat citra buruk institusi pemerintah.

"Selain itu, juga menimbulkan trauma pada saksi anak korban walaupun tidak ada (pencabulan) secara fisik," jelas Abraham.

Modus ajak korban menata buku di perpustakaan

Kasus tersebut terungkap pada Januari 2023. Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan, modusnya, AS mengajak muridnya ke perpustakaan untuk menata buku.

"Saat di dalam ruangan, pelaku memeluk korban dari depan dan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke kelamin korban dengan masih mengenakan pakaian lengkap," ucap Sunardi, Jumat (24/2/2023).

Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000 ke korban dan meminta korban tak menceritakan hal tersebut ke orang lain.

Aksi tak terpuji pelaku sudah terjadi sejak empat tahun lalu dan terungkap setelah salah satu orangtua korban menyadari perubahan perilaku anaknya.

Baca juga: Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Saat dicecar, korban mengaku bahwa ia dilecehkan oleh AS yang saat itu menjabat sebagai Plt kepala sekolah.

Dari hasil penyelidikan ada lima anak laki-laki yang menjadi korban dan mereka duduk di kelas 4 serta 3 SD.

Korban didampingi psikolog

Kini, lima siswa tersebut mendapatkan pendampingan psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek.

Plt Kadinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengataka para korban mengalami trauma dan telah mengalami perubahan perilaku.

Salah satunya, ada korban yang suka marah-marah di sekolah maupun di rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com