SITUBONDO, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus tiga oknum TNI yang menganiaya warga aceh Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.
Satu dari tiga oknum TNI itu adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sedangkan tiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Baca juga: Soal Oknum Paspampres Tewaskan Warga Aceh, Jokowi: Semuanya Sama di Mata Hukum
"Proses hukum yang kemarin (kasus pembunuhan warga Aceh) sudah dilaksanakan, selalu kami sampaikan bahwa tidak ada impunitas kesalahan apalagi sampai pidana berat dan kami tidak menutup-nutupinya," tandas Yudo Margono saat ditemui di Puslapur 5 Marinir Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Yudo mempersilakan media dan publik untuk mengawal secara langsung proses hukum sampai selesai.
"Bahkan penyidikannya dilakukan secara terbuka jadi media dan masyarakat bisa mengakses. Jangan seolah-olah kami melindungi prajurit, tidak, kami menerapkan reward (penghargaan) dan punnishment (hukuman)," ucapnya.
Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum TNI
Yudo menegaskan, prajurit yang bersalah akan mendapat hukuman. Sedangkan prajurit yang berprestasi mendapat penghargaan.
Menurutnya, masih banyak prajurit TNI yang melakukan kebaikan.
"Jangan sampai ulah yang hanya satu dua prajurit namun melukai banyak prajurit TNI yang sekarang berjuang latihan, jadi jangan dicampuradukkan, TNI masih banyak yang baik, mereka yang membuat kesalahan hanya nol koma nol sekian persen," katanya.
Yudo meyakini, TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga saat ini.
"Kalau dulu jaman Orba ada dwifungsi TNI kalau sekarang TNI multifungsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25), warga Aceh meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh tiga oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya meninggal karena dianiaya.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menangkap dan menahan tiga oknum TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.