Satu dari tiga oknum TNI itu adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sedangkan tiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
"Proses hukum yang kemarin (kasus pembunuhan warga Aceh) sudah dilaksanakan, selalu kami sampaikan bahwa tidak ada impunitas kesalahan apalagi sampai pidana berat dan kami tidak menutup-nutupinya," tandas Yudo Margono saat ditemui di Puslapur 5 Marinir Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Yudo mempersilakan media dan publik untuk mengawal secara langsung proses hukum sampai selesai.
"Bahkan penyidikannya dilakukan secara terbuka jadi media dan masyarakat bisa mengakses. Jangan seolah-olah kami melindungi prajurit, tidak, kami menerapkan reward (penghargaan) dan punnishment (hukuman)," ucapnya.
Yudo menegaskan, prajurit yang bersalah akan mendapat hukuman. Sedangkan prajurit yang berprestasi mendapat penghargaan.
Menurutnya, masih banyak prajurit TNI yang melakukan kebaikan.
"Jangan sampai ulah yang hanya satu dua prajurit namun melukai banyak prajurit TNI yang sekarang berjuang latihan, jadi jangan dicampuradukkan, TNI masih banyak yang baik, mereka yang membuat kesalahan hanya nol koma nol sekian persen," katanya.
Yudo meyakini, TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga saat ini.
"Kalau dulu jaman Orba ada dwifungsi TNI kalau sekarang TNI multifungsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25), warga Aceh meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh tiga oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya meninggal karena dianiaya.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menangkap dan menahan tiga oknum TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/171218378/3-oknum-tni-bunuh-warga-aceh-panglima-tni-masih-banyak-yang-baik