Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Kompas.com - 24/08/2023, 12:51 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Pembinaan dua anak berkonflik dengan hukum yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, terkendala tenaga konseling.

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Seno Utomo menjelaskan, tenaga konseling khusus anak tidak tersedia karena Lapas tersebut merupakan Lapas bagi narapidana umum.

Baca juga: Kisah Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Sehingga pihak Lapas harus mendatangkan tenaga ahli dari luar, seperti konselor khusus pembinaan mental anak.

“Pembinaan mental anak dan orang dewasa itu beda. Kalau bagi yang dewasa ada, tapi untuk yang anak harus mengundang dari luar,” terang Seno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Duduk Perkara 24 Tahanan Lapas Anak Batanghari Kabur, Ketahuan gara-gara 4 Orang Kembali dan Ketuk Pintu Depan

Lapas sendiri, memiliki beberapa program pembinaan kepada anak berkonflik dengan hukum.

Program itu seperti pendidikan kepramukaan, pembelajaran musik, pendidikan luar sekolah, pembinaan keagamaan dan keterampilan.

“Yang pramuka, pendidikan luar sekolah, kegamaan dan pendidikan skill kami datangkan dari luar. Konsekuensinya, harus mengeluarkan biaya untuk honor mereka,” kata Seno.

Mantan Kalapas Bondowoso, Jawa Timur ini mengungkapkan, di dalam Lapas, blok hunian bagi napi dewasa dan anak dipisahkan.

Namun pada saat di luar tahanan, mereka bisa berbaur dengan napi dewasa lainnya.

“Kalau ruang tahanannya disatukan, khawatir menimbulkan masalah sehingga blok huniannya kami pisah,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah Anak Berkonflik Hukum di Surabaya Meningkat

Seno mengungkapkan, dua anak berkonflik hukum tersebut dititipkan lantaran masa hukuman yang pendek, atau paling lama dua tahun.

“Seharusnya mereka dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Namun karena permintaan orangtua dan masa hukumannya pendek, mereka dititipkan di Lapas umum,” ungkapnya.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Blitar, Wamen Hukum dan HAM: Lapasnya Sangat Bersih, Sangat Manusiawi

Selama menjalani masa hukuman, Seno mengklaim, kedua anak tersebut sudah banyak mengalami perubahan jika dibandingkan ketika awal masuk Lapas.

Mereka sudah rajin beribadah, tekun membaca Quran, aktif pada kegiatan pramuka, dan pandai bermain musik khas Madura yakni musik daul.

“Tugas kami selanjutnya, memberikan pembinaan keterampilan. Caranya, mereka akan dikirim ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Pamekasan. Sehingga saat mereka bebas nanti, sudah bisa menyesuaikan dengan masyarakat dan bisa mengembangkan kemampuannya yang sudah diberikan selama di dalam Lapas,” pungkas Seno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com