Salin Artikel

Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Seno Utomo menjelaskan, tenaga konseling khusus anak tidak tersedia karena Lapas tersebut merupakan Lapas bagi narapidana umum.

Sehingga pihak Lapas harus mendatangkan tenaga ahli dari luar, seperti konselor khusus pembinaan mental anak.

“Pembinaan mental anak dan orang dewasa itu beda. Kalau bagi yang dewasa ada, tapi untuk yang anak harus mengundang dari luar,” terang Seno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Lapas sendiri, memiliki beberapa program pembinaan kepada anak berkonflik dengan hukum.

Program itu seperti pendidikan kepramukaan, pembelajaran musik, pendidikan luar sekolah, pembinaan keagamaan dan keterampilan.

“Yang pramuka, pendidikan luar sekolah, kegamaan dan pendidikan skill kami datangkan dari luar. Konsekuensinya, harus mengeluarkan biaya untuk honor mereka,” kata Seno.

Mantan Kalapas Bondowoso, Jawa Timur ini mengungkapkan, di dalam Lapas, blok hunian bagi napi dewasa dan anak dipisahkan.

Namun pada saat di luar tahanan, mereka bisa berbaur dengan napi dewasa lainnya.

“Kalau ruang tahanannya disatukan, khawatir menimbulkan masalah sehingga blok huniannya kami pisah,” ujarnya.

Seno mengungkapkan, dua anak berkonflik hukum tersebut dititipkan lantaran masa hukuman yang pendek, atau paling lama dua tahun.

“Seharusnya mereka dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Namun karena permintaan orangtua dan masa hukumannya pendek, mereka dititipkan di Lapas umum,” ungkapnya.

Selama menjalani masa hukuman, Seno mengklaim, kedua anak tersebut sudah banyak mengalami perubahan jika dibandingkan ketika awal masuk Lapas.

Mereka sudah rajin beribadah, tekun membaca Quran, aktif pada kegiatan pramuka, dan pandai bermain musik khas Madura yakni musik daul.

“Tugas kami selanjutnya, memberikan pembinaan keterampilan. Caranya, mereka akan dikirim ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Pamekasan. Sehingga saat mereka bebas nanti, sudah bisa menyesuaikan dengan masyarakat dan bisa mengembangkan kemampuannya yang sudah diberikan selama di dalam Lapas,” pungkas Seno.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/24/125134978/pembinaan-anak-berkonflik-hukum-di-lapas-pamekasan-terkendala-tenaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke