Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Kediri Umumkan Nama Caleg Sementara, Warga Diminta Beri Tanggapan

Kompas.com - 22/08/2023, 19:14 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, meminta masyarakat proaktif memberikan masukan atau tanggapan atas nama-nama calon legislatif (caleg) yang akan mengikuti gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 nanti.

Nama-nama caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) itu sudah mulai diumumkan pada 18-28 Agustus. Total ada 362 nama dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, masyarakat bisa mengecek nama-nama tersebut, baik dengan datang langsung ke kantor KPU maupun lewat website resmi milik KPU.

Baca juga: 104 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, KPU Gunungkidul Tetapkan 528 Nama di DCS

"Bisa dicek di website kota-kediri.kpu.go.id atau juga di media massa cetak yang telah bekerja sama," ujar Pusporini dihubungi Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Terhadap nama-nama tersebut, masih kata Pusporini, masyarakat bisa memberikan masukan atau pun tanggapan tentang caleg yang bersangkutan.

Tanggapan itu misalnya terkait sepak terjang caleg yang pernah terlibat tindak kriminalitas atau bahkan penggunaan dokumen palsu.

Tanggapan atau masukan itu bisa dilakukan secara tertulis yang diserahkan ke kantor KPU Kota Kediri di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 32 Kota Kediri atau melalui surat elektronik dengan alamat kota_kediri@kpu.go.id.

"Syaratnya harus menggunakan identitas asli dan juga pokok-pokok tanggapannya dengan bukti yang relevan," lanjut Pusporini.


Terhadap respons masyarakat yang masuk itu, KPU akan menindaklanjutinya dengan mengklarifikasikannya ke Parpol pengusungnya, diikuti dengan pemeriksaan internal oleh parpol.

Sejauh ini, kata Pusporini, belum ada masukan yang datang dari masyarakat. Begitu pula perihal adanya salah seorang caleg Kota Kediri yang meninggal dunia, belum ada laporan maupun penggantian dari Parpol pengusungnya.

"Walaupun bacalon meninggal dunia dan selama belum dilaporkan ke KPU, kami juga belum menindaklanjutinya. Karena, kerja KPU berdasar administrasi bukan lisan." pungkasnya.

Baca juga: KPU Tetapkan 771 Orang Masuk DCS Anggota DPRD Depok

Komisioner Bidang Logistik KPU Kota Kediri Wahyudi mengatakan, setelah melewati beberapa kali kesempatan perbaikan, total ada 362 bakal caleg yang masuk di DCS dari 17 Parpol pengusungnya.

"Dari jumlah itu ada 217 laki-laki dan 145 perempuan dengan rata-rata keterwakilan perempuan 40 persen," ujar Wahyudi.

Mereka akan berkontestasi di 3 daerah pemilihan. Yakni Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Pesantren, serta Kecamatan Kediri Kota.

Ada pun data dari KPU Kota Kediri, perincian jumlah tersebut adalah:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: laki-laki 17 orang, perempuan 13 orang.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang. 

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

4. Partai Golongan Karya: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

5. Partai Nasdem: laki-laki: 20 orang, perempuan 10 orang 

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: laki-laki 8 orang, perempuan 5 orang

7. Partai Keadilan Sejahtera: laki-laki 15 orang, perempuan 15 orang

8. Partai Kebangkitan Nusantara: laki-laki 5 orang, perempuan 3 orang

9. Partai Hati Nurani Rakyat: laki-laki 20 orang, perempuan 10 orang

10. Partai Garda Republik Indonesia: laki-laki 4 orang, perempuan 3 orang

11. Partai Amanat Nasional: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

12. Partai Bulan Bintang: laki-laki 6 orang, perempuan 4 orang

13. Partai Demokrat: laki-laki 19 orang, perempuan 11 orang

14. Partai Solidaritas Indonesia: laki-laki 8 orang, perempuan 7 orang

15. Partai Persatuan Indonesia: laki-laki 4 orang, perempuan 1 orang

16. Partai Persatuan Pembangunan: laki-laki 13 orang, perempuan 12 orang

17. Partai Ummat laki-laki 6 orang, perempuan 3 orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektare Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektare Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com