Salin Artikel

KPU Kota Kediri Umumkan Nama Caleg Sementara, Warga Diminta Beri Tanggapan

Nama-nama caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) itu sudah mulai diumumkan pada 18-28 Agustus. Total ada 362 nama dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, masyarakat bisa mengecek nama-nama tersebut, baik dengan datang langsung ke kantor KPU maupun lewat website resmi milik KPU.

"Bisa dicek di website kota-kediri.kpu.go.id atau juga di media massa cetak yang telah bekerja sama," ujar Pusporini dihubungi Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Terhadap nama-nama tersebut, masih kata Pusporini, masyarakat bisa memberikan masukan atau pun tanggapan tentang caleg yang bersangkutan.

Tanggapan itu misalnya terkait sepak terjang caleg yang pernah terlibat tindak kriminalitas atau bahkan penggunaan dokumen palsu.

Tanggapan atau masukan itu bisa dilakukan secara tertulis yang diserahkan ke kantor KPU Kota Kediri di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 32 Kota Kediri atau melalui surat elektronik dengan alamat kota_kediri@kpu.go.id.

"Syaratnya harus menggunakan identitas asli dan juga pokok-pokok tanggapannya dengan bukti yang relevan," lanjut Pusporini.

Sejauh ini, kata Pusporini, belum ada masukan yang datang dari masyarakat. Begitu pula perihal adanya salah seorang caleg Kota Kediri yang meninggal dunia, belum ada laporan maupun penggantian dari Parpol pengusungnya.

"Walaupun bacalon meninggal dunia dan selama belum dilaporkan ke KPU, kami juga belum menindaklanjutinya. Karena, kerja KPU berdasar administrasi bukan lisan." pungkasnya.

Komisioner Bidang Logistik KPU Kota Kediri Wahyudi mengatakan, setelah melewati beberapa kali kesempatan perbaikan, total ada 362 bakal caleg yang masuk di DCS dari 17 Parpol pengusungnya.

"Dari jumlah itu ada 217 laki-laki dan 145 perempuan dengan rata-rata keterwakilan perempuan 40 persen," ujar Wahyudi.

Mereka akan berkontestasi di 3 daerah pemilihan. Yakni Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Pesantren, serta Kecamatan Kediri Kota.

Ada pun data dari KPU Kota Kediri, perincian jumlah tersebut adalah:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: laki-laki 17 orang, perempuan 13 orang.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang. 

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

4. Partai Golongan Karya: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

5. Partai Nasdem: laki-laki: 20 orang, perempuan 10 orang 

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: laki-laki 8 orang, perempuan 5 orang

7. Partai Keadilan Sejahtera: laki-laki 15 orang, perempuan 15 orang

8. Partai Kebangkitan Nusantara: laki-laki 5 orang, perempuan 3 orang

9. Partai Hati Nurani Rakyat: laki-laki 20 orang, perempuan 10 orang

10. Partai Garda Republik Indonesia: laki-laki 4 orang, perempuan 3 orang

11. Partai Amanat Nasional: laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang

12. Partai Bulan Bintang: laki-laki 6 orang, perempuan 4 orang

13. Partai Demokrat: laki-laki 19 orang, perempuan 11 orang

14. Partai Solidaritas Indonesia: laki-laki 8 orang, perempuan 7 orang

15. Partai Persatuan Indonesia: laki-laki 4 orang, perempuan 1 orang

16. Partai Persatuan Pembangunan: laki-laki 13 orang, perempuan 12 orang

17. Partai Ummat laki-laki 6 orang, perempuan 3 orang. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/22/191440978/kpu-kota-kediri-umumkan-nama-caleg-sementara-warga-diminta-beri-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke