Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kakek Penjaga Pelintasan Kereta Tak Berpalang Tertangkap Konsumsi Sabu, Mengaku Fokus Saat Bekerja

Kompas.com - 12/08/2023, 14:10 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pria paruh baya di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu. Mereka mengonsumsi barang haram tersebut, dengan alasan agar fokus selama bekerja.

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah, Edy Purwanto (49), dan Sulton Hakim (52). Mereka merupakan warga Krian, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap setelah didapati membeli sabu sebanyak dua poket, dengan berat total 1,67 gram. Mereka mengambil pesanan itu di jembatan dekat Cito Mall, Gayungan, Surabaya.

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mantan Anggota DPRD Sergai Sumut Ditangkap

"Mereka juga menjual secara pertemanan, bukan melalui media sosial. Jadi ada orang beli langsung jual, ada yang butuh barang dicarikan," kata Budi, di Mapolsek Jambangan, Sabtu (12/8/2023).

Budi mengungkapkan, kedua pria yang bekerja sebagai relawan penjaga lintasan kereta api tak berpalang tersebut, menggunakan sabu agar bisa fokus selama bekerja.

"(Kalau dijual) sabu ini ada yang beli Rp 100.000 sampai Rp 300.000, tergantung ukuranya, beratnya, dan sesuai permintaan konsumen," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Edy Purwanto mengatakan, sudah menjadi relawan penjaga lintasan kereta sejak 2006 silam. Namun, pelaku tidak langsung mengonsumi narkoba.

"Terus pengen sabu karena lihat teman-teman kok enak, terus stamina juga kuat," kata Edy.

Edy juga mengaku, tidak takut efek sabu yang dikonsumsinya berdampak pada pekerjaanya sebagai relawan palang pintu kereta. Menurutnya, barang haram itu malah membuat fokus.

"Enggak bahaya (jaga palang kereta), lebih fokus malahan," ucapnya.

Sedangkan, pelaku laibnya, Sulton Hakim mengaku sudah satu bulan memakai narkoba. Dia tertangkap saat diajak tersangka Edy mengambil sabu di sekitar Jalan Gayungan.

"Barusan pakai (sabu) belum satu tahun, sekitar sebulanan, barusan pertama kali ikut ngambil ini. (Narkoba) dijual Rp 200.000, nanti untung Rp 20.000," kata Sulton.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Baca juga: Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat Dinas Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com