Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Motor di Surabaya Ditangkap, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Kompas.com, 9 Agustus 2023, 12:43 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Jambangan menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di 11 lokasi di Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah maling yang dihajar warga dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah Tomi (33) dan Abdul Muis (29), warga Jalan Semampir.

"Modus operandi para pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T," kata Budi di Mapolsek Jambangan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Temuan 40 KK dalam 1 Domisili di Surabaya dan Digantinya Kadinas Dukcapil

Dengan cara itu, kedua pelaku pencurian tersebut berhasil menggasak sebanyak 11 sepeda motor di dua kecamanatan di Surabaya, yakni di Kecamatan Tambaksari dan Jambangan.

"Dari pengakuan kedua pelaku T dan AM, diketahui telah mencuri di wilayah Jalan Karang Empat dua kali dan di Jalan Karangasem satu kali, di Jambangan delapan kali," jelasnya.

Baca juga: 2 Penumpang KA di Daop 8 Surabaya Lebihi Tujuan Relasi, Diturunkan Paksa dan Didenda

Keduanya ditangkap setelah gagal mencuri sepeda motor yang terparkir di Jalan Karang Empat. Mereka sempat berusaha melarikan diri, namun warga sekitar menangkapnya.

"Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku merupakan seorang residivis pencurian helm di Surabaya dan kasus narkotika di Sidoarjo," ucapnya.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku berinisial MO yang masih satu kelompok dengan kedua tersangka. Dia merupakan otak yang memiliki rencana untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Sementara itu, Abdul Muis mengaku terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum mencuri sepeda motor. Dia beralasan, barang haram tersebut membuat berani.

"Iya nyabu dulu, beli Rp 130.000 buat sekali sedotan. Ya biar berani dan semangat pas ngambil (sepeda motor korban)," kata Abdul.

Sedangkan, tersangka lain, Tomi mengatakan, sepeda motor hasil curian itu dijual ke penadah di Madura. Dia menjual kendaraan tersebut dengan harga Rp 1,8 juta untuk setiap unitnya.

"Jual motor, telepon dari teman ke teman. Yang beli, saya tahunya dari Madura. Satu sepeda motornya saya jual Rp 1,8 juta. Kalau sebelumnya ada juga saya jual Rp 1,7 juta," kata Tomi.

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya ditangkap massa. Beberapa waktu kemudian, anggota polisi datang dan mengamankan mereka.

Baca juga: Retribusi Parkir Bikin Gaduh Surabaya, Eri Cahyadi: Jangan Bayar Kalau Tak Diberi Karcis

Berdasarkan video yang beredar, tampak pria mengenakan kemeja kotak-kotak berusaha melepaskan pegangan seorang lelaki yang menggunakan lengan panjang bertuliskan satpam.

Kemudian, lelaki lainnya berusaha memegangi pria yang terus berusaha melepaskan diri tersebut. Sedangkan, belasan warga lainnya tampak menghentikan sepeda motornya dan melihat peristiwa itu.

Salah satu saksi, Rian (17), warga Jalan Ploso Timur mengatakan, peristiwa tersebut merupakan penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Karang Empat Besar.

"Kemarin Minggu (30/7/2023), sekitar jam 11 malam. Dua orang yang dihajar warga sana (Jalan Karang Empat Besar)," kata Rian ketika ditemui di rumahnya, Senin (31/7/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau