Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa Ungkap Penyebab Sakit Hati Samanhudi kepada Wali Kota Blitar

Kompas.com - 20/07/2023, 20:12 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjalani sidang perdana kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7/2023).

Dalam dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa mantan wali kota Blitar dua periode itu menggambarkan detail kondisi rumah dinas yang pernah ditempatinya selama hampir dua periode, kepada empat pelaku perampokan rumah dinas yakni Hermawan, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky (DPO).

Samanhudi menggambarkan detail kondisi rumah dinas saat bertemu para pelaku di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah, tahun 2020.

Baca juga: Besok, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Perdana Kasus Perampokan Rumah Dinas

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dirinya sakit hati kepada wali kota Blitar saat ini, yakni Santoso.

Sebab, menurut Samanhudi, Santoso adalah pihak yang melaporkan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dia ditangkap oleh tim KPK pada 2018 lalu dalam kasus suap.

"Saat terdakwa menjadi wali kota Blitar, Santoso adalah wakilnya," kata JPU Sabetania.

Baca juga: Kasus Perampokan Rumdin, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Segera Disidang

Samanhudi juga menyampaikan alasan dirinya dipindah ke Lapas Sragen dari Lapas Blitar. Samanhudi merasa yang memindahkan dirinya dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen juga Santoso.

"Terdakwa sengaja dipindah ke Lapas yang ketat, yang tidak diperbolehkan membawa ponsel. Tujuannya agar terdakwa tidak dapat mengumpulkan simpatisan yang mendukung putranya maju di Pilkada Kota Blitar pada 2020," ujarnya.

Seperti diketahui, putra terdakwa Samanhudi maju sebagai salah satu calon wali kota Blitar pada Pilkada 2020, namun kalah dari Santoso yang saat itu juga menjadi kontestan Pilkada Kota Blitar.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa melanggar pidana sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-2 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok pada 12 Desember 2022.

Tak main-main, dalam aksinya perampok mampu menggasak uang senilai Rp 400 juta beserta jam tangan dan perhiasan, serta menyekap lima orang, termasuk wali kota Santoso dan Feti Wulandari, istrinya.

Polisi menangkap para pelaku perampokan itu 24 hari setelah kejadian, yakni pada Kamis (12/1/2023). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com