MALANG, KOMPAS.com - Irwan Gema (68), warga asal Kota Malang, Jawa Timur tidak menyangka kehilangan uang sebesar Rp 549 juta dalam waktu sekejap.
Peristiwa itu bermula pada Minggu (11/6/2023) setelah dirinya menerima kiriman file aplikasi menyerupai PDF di pesan WhatsApp yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.
Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di Whatsapp, Amin Kehilangan Uang Rp 202 Juta di Tabungan
Hari itu, Irwan juga sempat ditelepon oleh nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai kurir paket untuk meminta mengeklik file PDF tersebut melalui ponselnya.
Dia pun membuka file itu dan tidak lama berselang, ponselnya dalam keadaan blank.
"Saya enggak bisa apa-apa dengan HP itu, tidak lama saya otak-atik, kemudian saya pergi ke konter HP, saya tanya kenapa HP saya bisa seperti ini, katanya HP saya di-hack," kata Irwan pada Sabtu (15/7/2023), saat dihubungi.
Baca juga: Uang Rp 1,4 Miliar di Rekening Ludes dalam Semalam, Pengusaha Asal Malang Lapor Polisi
Kemudian, esok harinya, pada Senin (12/6/2023), Irwan pergi ke bank tempat dirinya menabung, yakni di kantor kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Dia ingin memblokir rekening tabungannya karena khawatir.
Benar saja, ketika dia meminta untuk mencetak rekening koran terdapat dua transaksi janggal yang tidak dilakukannya.
Tercatat, transaksi pertama terjadi pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 01.23 WIB dini hari, ke rekening bank yang sama sebesar Rp 500 juta. Sedangkan, pada pukul 01.24 WIB, kembali terjadi transaksi kedua senilai Rp 49,9 juta ke rekening bank lain.
Baca juga: 6 Petinggi PG Kebonagung Malang Tersangka Perintangan Penyidikan Dikenakan Wajib Lapor
Irwan selanjutnya membuat laporan pengaduan bank dan diproses selama 14 hari kerja. Irwan juga merasa kecewa dengan pihak bank karena dua transaksi tersebut dianggap tidak janggal atau sah.
"Pihak bank mengatakan bahwa transaksi tersebut tidak janggal, padahal transaksinya tanpa alamat, hanya ada nama saja tanpa nomor rekening. Saya bilang ini janggal Pak transaksinya," katanya.
Setelah menunggu jawaban, pihak bank menganggap bahwa transaksi itu kesalahan dirinya. Irwan dianggap menjadi korban penipuan.
"Padahal saya tidak terima kode OTP juga, kode OTP apaan," katanya.
Namun, dia menerima nomor rekening penerima atas dua transaksi tersebut dari pihak bank yang sebelumnya tidak diketahuinya. Irwan juga telah mengadukan kasus yang dialami ke polisi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 14 Juli 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan
Dia juga masih kecewa dengan pihak bank karena tidak bisa membantu permasalahannya.