Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Melerai Pertengkaran, Polisi di Blitar Bongkar Kasus TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/07/2023, 21:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bermula melerai pertengkaran, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas menerima laporan adanya pertengkaran di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Kembali ke Pola Lama, Penumpang KA Dhoho dan Penataran Tak Perlu Transit di Stasiun Blitar

“Awalnya petugas datang untuk melerai pertengkaran, karena polisi mendapat pengaduan dari penghuni kompleks perumahan tentang adanya keributan di malam hari yang menggagu ketenangan,” ujar Supriyadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Ketiga orang yang terlibat pertengkaran tersebut adalah warga Lamongan, NC (34), IM (36) yang merupakan warga Tulungagung, dan WS (46), warga Jombang.

Ketiganya akhirnya dibawa ke kantor polisi atas dugaan keterlibatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

“Setelah ditanya pangkal masalah yang dipertengkarkan, polisi membawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan atas dugaan terlibat TPPO,” tambahnya.

Tidak butuh waktu lama, lanjutnya, Satreskrim Polres Blitar pun mendapatkan cukup bukti dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus TPPO.

Menurut Supriyadi, polisi menjerat ketiga warga luar Kota Blitar itu dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2017 tentang TPPO atau Pasal 81 jo. Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia juga Pasal 56 KUHP.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, polisi menemukan bahwa NC berperan sebagai orang yang memberangkatkan TKI dengan tujuan kerja di Singapura dan Malaysia.

Sedangkan IM dan WS bertugas mencari orang yang bersedia untuk diberangkatkan sebagai TKI.

NC memperoleh pendapatan sebesar Rp 3,5 juta untuk setiap TKI yang telah berhasil diberangkatkan ke Singapura atau Malaysia.

Baca juga: Keluarga TKW Cianjur Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Sindikat TPPO

Supriyadi mengatakan, IM dan WS mengaku sudah mendapatkan 16 orang yang didaftarkan ke NC untuk diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia.

Dari 16 orang tersebut, lanjutnya, baru satu orang yang sudah berangkat untuk bekerja di luar negeri dengan tujuan Singapura, yakni warga Tulungagung bernama M Alfariaji.

Namun Alfariaji ternyata tidak dikirim ke Singapura, ujarnya, melainkan ke Batam.

Sehingga beberapa waktu lalu Alfariaji memutuskan pulang kembali ke Tulungagung karena tidak mendapatkan pekerjaan dan gaji sesuai yang dijanjikan sebelumnya.

Baca juga: Derita TKW Cianjur Korban TPPO, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai

“Pertengkaran itu terjadi karena IM dan WS tetap meminta komisi untuk satu orang yang sudah diberangkatkan. NC menolak memberikan komisi karena Alfariaji malah pulang ke Tulungagung,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com