Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Persen Siswa di Kota Blitar Tak Tertampung SMA Negeri dalam Sistem Zonasi, Diduga Ada Rekayasa KK

Kompas.com - 12/07/2023, 17:24 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Lebih dari 20 persen siswa yang merupakan warga Kota Blitar, Jawa Timur, disebut tidak tertampung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berbekal laporan dari masyarakat, Komisi I DPRD Kota Blitar menyoroti dugaan adanya rekayasa kependudukan oleh pendaftar demi menyiasati mekanisme penerimaan PPDB pada jalur zonasi.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Cek PPDB Jalur Zonasi, Temukan Pendaftar Numpang KK

Rekayasa KK

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi menduga tingginya jumlah warga Kota Blitar yang tidak tertampung di SMA Negeri disebabkan oleh praktik rekayasa kependudukan.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat bahwa siswa di Kota Blitar ini banyak yang belum mendapat sekolah (SMA). Hampir 20 persen, bahkan lebih dari 20 persen,” ujar Nuhan usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait sistem zonasi PPDB SMA-SMK Negeri di Kota Blitar, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Batujajar Dianggap Tak Transparan, Belasan Orangtua Protes

Menurut Nuhan, terdapat 1.551 warga Kota Blitar yang mendaftar di empat SMA Negeri yang ada di Kota Blitar.

Namun, lanjutnya, dari jumlah tersebut hanya 1.333 anak yang diterima sehingga terdapat 218 anak yang tidak diterima meski tinggal di zona prioritas penerimaan empat sekolah tersebut.

Tingginya jumlah siswa lulusan SMP yang tidak diterima di SMA Negeri Kota Blitar, ujarnya, disebabkan oleh praktik rekayasa kependudukan yang dilakukan oleh orangtua atau siswa yang berasal dari luar zona SMA Negeri yang ada di Kota Blitar.

Baca juga: 5 Masalah yang Muncul dalam PPDB Zonasi, P2G: Evaluasi Total dan Tinjau Ulang


Berdasarkan sistem zonasi dalam PPDB SMA Negeri, calon siswa yang tinggal di radius 10 kilometer dari lokasi sekolah mendapatkan kuota 50 persen dari daya tampung setiap sekolah.

“Aturannya calon siswa harus sudah menjadi warga yang ada di dalam zona minimal 1 tahun. Aturan ini disiasati dengan memasukkan calon siswa ke KK (Kartu Keluarga) warga yang ada di zona SMA yang dituju,” ujarnya.

Praktik seperti ini, kata Nuhan, diduga membuat banyaknya warga Kota Blitar yang tidak mendapatkan kursi di SMA Negeri yang ada di Kota Blitar.

“Padahal seharusnya siswa dari Kota Blitar yang sebenarnya mendapatkan prioritas untuk sekolah negeri yang ada di dekat rumahnya,” kata dia.

Baca juga: Ombudsman DIY Sebut Mindset Masyarakat soal Favoritisme Sekolah Jadi Persoalan Mendasar PPDB Zonasi

Dilaporkan ke gubernur

Pendidikan tingkat SMA dan sederajat di Kota dan Kabupaten Blitar berada di bawah kewenanan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Mekanisme penerimaan siswa baru di SMA Negeri menggunakan sejumlah jalur, yakni jalur zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 5 persen, pindah tugas orangtua 5 persen, prestasi hasil lomba 5 persen, dan prestasi akademik 25 persen.

Untuk sekolah kejuruan, kuota jalur zonasi hanya 5 persen sedang sisanya melalui jalur lain dengan porsi terbesar melalui jalur prestasi akademik.

Baca juga: Manipulasi Data PPDB Zonasi di Bogor Dibongkar Bima Arya, P2G: Terlambat, Pemda Tak Ada Deteksi Dini

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar Solikin mengatakan pihaknya hanya sekadar menjadi pelaksana dari sistem penerimaan siswa baru yang telah lama berlaku di seluruh SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur.

“Hanya saja, dari DPRD meminta agar sistem ini dibenahi, ya nanti akan kami sampaikan kepada Gubernur,” ujar Solikin.

Menurut Solikin, daya tampung siswa baru dari 4 SMA negeri yang ada di Kota Blitar sebanyak 1.446 orang. Sedangkan untuk 3 SMK negeri di Kota Blitar setiap tahun mampu menampung 1.900 siswa baru.

Baca juga: Banyak Calon Siswa Numpang KK Saat PPDB, Disdikpora DIY Terbentur Aturan Menteri

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar Hari Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki cukup kewenangan terkait dugaan adanya rekayasa kependudukan yang dilakukan sebagai siasat untuk masuk ke zona prioritas penerimaan siswa baru di Kota Blitar.

“Berdasarkan peraturan dan perundangan yang ada, warga negara dijamin haknya untuk melakukan pergerakan, pindah tempat tinggal di wilayah NKRI sepanjang memenuhi peraturan yang ada,” kata Hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com