Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sering Langgar Lalu Lintas di Surabaya Dievaluasi Saat Buat SKCK

Kompas.com - 10/07/2023, 20:10 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi terus mencari cara efektif mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya. Terbaru, Polrestabes Surabaya meluncurkan aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi (ETSP).

Melalui aplikasi tersebut, penindakan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik.

Supaya teguran tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan nomor KTP.

Baca juga: Gelar Operasi Lodaya 14 Hari, Hanya 17 Anggota Polresta Bandung Bisa Menilang

"Di masa yang akan datang, data tersebut dapat dijadikan sebuah pertimbangan dan rekomendasi ketika yang bersangkutan mengurus SIM baru atau perpanjangan, ataupun mengurus SKCK," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce usai Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, dengan aplikasi tersebut, siapa yang melanggar dari nama, NIK dan nomer ponsel serta pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang memberikan teguran akan terdata dengan baik.

Selama ini, teguran pelanggar hanya menggunakan blanko dan tidak terlalu dihiraukan. Selain itu personel yang melakukan peneguran tidak teriput datanya dalam sistem informasi atau database.

Baca juga: Operasi Patuh 10-24 Juli di Kota Blitar, Polisi Pakai Tilang Elektronik dan Manual

"Di aplikasi ETSP  pelaku dan aktifitas pelanggarannya terekam, yang melanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui whatsapp yang terkirim melalui sistem otomatis," ujarnya.

Selain itu, personel yang rajin menegur pelanggaran juga terdata secara dan terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas.

Baca juga: Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2023, Sasar Pengendara Ugal-ugalan

Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas semester I 2023 tercatat 16.016 pelanggaran.

Operasi Patuh Semeru 2023 digelar untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya.

Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Polisi di Banten Sasar 7 Pelanggaran di Jalan Raya

Operasi ini juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

"Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari dimulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," ujar Pasma. 

"Kami berharap melalui operasi ini, jumlah pelanggaran dapat berkurang drastis dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com