Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

83 Persen Bacaleg di Kota Blitar Belum Penuhi Syarat Administrasi

Kompas.com - 26/06/2023, 16:51 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 302 atau 83,9 persen dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan M Khabib mengatakan hanya 58 bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai politik yang ada di Kota Blitar telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Jumlah yang belum memenuhi syarat administrasi itu berasal dari semua parpol yang telah mengajukan bacaleg. Ada 17 parpol yang telah mengajukan bacaleg ke KPU Kota Blitar,” ujar Khabib kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Temukan Sapi dengan Benjolan di Kulit Saat Sidak, Begini Penjelasan Disnak Blitar

“Dan kami sudah membuat berita acara hasil vermin (verifikasi administrasi) yang kemarin sudah kami sampaikan ke 17 parpol,” tambahnya.

Kata Khabib, partai politik memiliki waktu mulai hari ini hingga 9 Juli 2023 untuk menyampaikan perbaikan persyaratan administrasi 302 bacaleg yang telah mereka daftarkan yang ditanyakan belum memenuhi syarat administrasi tersebut.

Jika sampai batas akhir yang ditentukan tersebut parpol tidak menyampaikan perbaikan persyaratan administrasi, lanjutnya, maka bacaleg yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

“Bacaleg yang tidak memenuhi syarat administrasi tidak akan lolos ke daftar calon sementara (DCS) yang akan kita umumkan terbuka ke masyarakat nantinya,” jelasnya.

Baca juga: Polres Blitar Ringkus Jambret yang Resahkan Warga dan Gemar Pamer Kesenangan

Menurut Khabib, sebenarnya tidak ada hal yang cukup serius yang membuat mayoritas bacaleg dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi.

Dia mencontohkan masalah tidak konsistennya penulisan nama bacaleg antara yang tertulis di KTP dengan di surat keterangan bebas masalah hukum yang diterbitkan oleh pengadilan negeri setempat.

“Misalnya di KTP namanya tidak disingkat, tapi di surat keterangan dari PN disingkat salah satu suku katanya. Mungkin karena ruangnya tidak cukup untuk menuliskan nama sesuai yang di KTP. Nah contohnya sepele seperti itu sebenarnya,” kata dia.

Bacaleg dicalonkan dua parpol


Selama proses verifikasi administrasi, kata Khabib, pihanya juga menemukan dua orang bacaleg yang masing-masing didaftarkan sebagai bacaleg oleh dua partai politik yang berbeda.

“Misalnya Si A. Namanya ada di daftar bacaleg yang diajukan oleh dua partai politik yang berbeda. Jadi ada kegandaan pencalonan,” ujarnya.

Baca juga: Semua Bacaleg DPRD Kabupaten Malang Belum Memenuhi Syarat

Untuk kasus 2 bacaleg ganda tersebut, lanjutnya, KPU Kota Blitar telah bersurat ke sejumlah partai politik yang mencantumkan nama bacaleg yang sama.

“Kami komunikasinya ke parpol yang mendaftarkan, bukan ke bacaleg. Jadi kita persilahkan parpol-parpol terkait untuk saling mengkonfirmasi baik ke sesama parpol atau pun ke bacalegnya,” terang Khabib.

560 bacaleg Kabupaten Blitar belum penuhi persyaratan

Persentase jumlah bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi ternyata juga sama tingginya di Kabupaten Blitar.

Baca juga: Dari 423 Bacaleg Parpol di Nunukan, Hanya 43 yang Penuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan dari 669 bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai politik terdapat 560 bacaleg atau 83,7 persen yang belum memenuhi syarat administrasi.

Sama dengan KPU Kota Blitar, Hadi juga menyebut pihaknya menemui dua nama bacaleg yang masing-masing berada dalam daftar bacaleg dari dua partai politik yang berbeda.*

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com