Menurut Husnul, izin tinggal jemaah haji asal Sumenep itu sudah lewat beberapa hari atau habis.
"Karena lewat beberapa hari, maka langsung dideportasi ke Indonesia," kata Husnul.
Husnul menjelaskan, tiga jemaah haji asal Jatim yang dideportasi itu sebelumnya tidak permah menceritakan masalah yang dialaminya selama di Arab Saudi kepada perwakilan Kantor Kemenag di daerah masing-masing maupun ke Kanwil Kemenag Jatim.
"Sehingga kami tidak tahu. Karena tidak tahu, petugas tetap menerbitkan visanya. Andaikan menceritakan tentang masalah yang terjadi, mungkin tidak sampai kita berangkatkan ke Saudi Arabia," ujar Husnul.
Baca juga: 5 Jemaah Haji Asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin Dideportasi dari Arab Saudi
Adapun mengenai status hajinya, nanti akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pelaksana Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI.
Saat ini, para jemaah haji yang dideportasi tersebut sudah dijemput dari Bandara Soekarno Hatta yang diterbangkan dari Arab Saudi menggunakan pesawat reguler Saudi Arabia Airlines.
Setelah dipulangkan ke Jawa Timur, tim dari Kanwil Kemenag Jatim juga telah meminta keterangan satu per satu kepada para jemaah haji yang dipulangkan tersebut.
"Untuk status hajinya, itu menjadi kewenangan Dirjen PHU. Nanti akan ada suatu keputusan dari Dirjen PHU, apakah porsinya masih berlaku atau tidak, keputusannya menunggu dari Dirjen PHU," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.