Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Calon Haji Asal Jatim Dideportasi, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Kompas.com - 26/06/2023, 14:17 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima jemaah calon haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Dari lima jemaah haji asal Indonesia yang dideportasi atau dipulangkan tersebut, tiga di antaranya berasal dari Jawa Timur, yakni Kabupaten Malang, Pamekasan, dan Sumenep.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram mengatakan, tiga orang asal Jawa Timur yang dideportasi itu, dua jemaah laki-laki dari Kabupaten Malang dan Sumenep serta satu jemaah perempuan dari Kabupaten Pamekasan.

Husnul menjelaskan, jemaah haji asal Kabupaten Malang ini pernah bekerja sebagai juru masak di salah satu restoran di Arab Saudi.

Baca juga: Kelelahan, Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

Selama dua tahun memiliki keinginan beribadah haji, namun ia tak diberi izin oleh majikan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

"Akhirnya beliau ini nekat daftar ibadah haji melalui travel haji yang ada di Arab Saudi, setelah itu diberikan sanksi oleh majikannya karena enggak mau nurut," kata Husnul di Surabaya, Senin (26/6/2023).

Semua dokumen ibadah hajinya dibawa sang majikan lalu WNI ini diserahkan ke polisi dan sempat dipenjara.

"Menurut pengakuannya, beliau dipenjara sembilan hari setelah itu dideportasi. Aturan pertama sebelum Covid-19 itu, lima tahun setelah deportasi enggak boleh masuk. Lima tahun setelah deportasi itu baru boleh masuk," ungkap Husnul.

"Beliau ini enggak tahu, karena ada regulasi baru, setelah Covid-19 ini, yang pernah dideportasi oleh Saudi Arabia, baru boleh masuk apabila sudah 10 tahun," imbuh dia.

Kemudian, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan merupakan seorang perempuan yang pernah berkerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Jemaah haji tersebut dideportasi karena kelalaian majikannya yang tidak pernah menguruskan iqoma atau KTP musiman di Arab Saudi atau izin untuk menetap di Arab Saudi selama musiman atau sesuai dengan kontrak.

Baca juga: Video Viral Pria di Kolaka Dipergoki Selingkuh Saat Istri Berangkat Haji, Keluarga: Kasihan Kakakku

"Untuk kasus jemaah ini, bukan kelalaian ibunya, tapi majikannya yang tidak menguruskan iqoma-nya. Nah, majikannya lupa atau lalai menguruskan iqoma tersebut, akhirnya ketahuan petugas imigrasi dan dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia," kata Husnul.

Jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan tersebut sebenarnya sudah tujuh tahun menjadi TKW di Arab Saudi.

"Ibu ini didenda 15 riyal atau setara Rp 70 juta. Dan kemarin ketika sampai di sana, ibu tersebut tidak mampu membayar dan sudah telepon sama majikannya. Majikannya minta maaf tidak bisa membayarkan denda tersebut. Karena tidak bisa membayar, maka dipulangkan ke Indonesia," ujar Husnul.


Terakhir, jemaah haji asal Kabupaten Sumenep kasusnya hampir serupa dengan jemaah haji asal Pamekasan.

Baca juga: Istri Berangkat Haji, Suami di Kolaka Kepergok Selingkuh, Digerebek Berduaan di Kamar Wisma

Menurut Husnul, izin tinggal jemaah haji asal Sumenep itu sudah lewat beberapa hari atau habis.

"Karena lewat beberapa hari, maka langsung dideportasi ke Indonesia," kata Husnul.

Husnul menjelaskan, tiga jemaah haji asal Jatim yang dideportasi itu sebelumnya tidak permah menceritakan masalah yang dialaminya selama di Arab Saudi kepada perwakilan Kantor Kemenag di daerah masing-masing maupun ke Kanwil Kemenag Jatim.

"Sehingga kami tidak tahu. Karena tidak tahu, petugas tetap menerbitkan visanya. Andaikan menceritakan tentang masalah yang terjadi, mungkin tidak sampai kita berangkatkan ke Saudi Arabia," ujar Husnul.

Baca juga: 5 Jemaah Haji Asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin Dideportasi dari Arab Saudi

Adapun mengenai status hajinya, nanti akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pelaksana Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI.

Saat ini, para jemaah haji yang dideportasi tersebut sudah dijemput dari Bandara Soekarno Hatta yang diterbangkan dari Arab Saudi menggunakan pesawat reguler Saudi Arabia Airlines.

Setelah dipulangkan ke Jawa Timur, tim dari Kanwil Kemenag Jatim juga telah meminta keterangan satu per satu kepada para jemaah haji yang dipulangkan tersebut.

"Untuk status hajinya, itu menjadi kewenangan Dirjen PHU. Nanti akan ada suatu keputusan dari Dirjen PHU, apakah porsinya masih berlaku atau tidak, keputusannya menunggu dari Dirjen PHU," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com