Salin Artikel

3 Calon Haji Asal Jatim Dideportasi, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dari lima jemaah haji asal Indonesia yang dideportasi atau dipulangkan tersebut, tiga di antaranya berasal dari Jawa Timur, yakni Kabupaten Malang, Pamekasan, dan Sumenep.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram mengatakan, tiga orang asal Jawa Timur yang dideportasi itu, dua jemaah laki-laki dari Kabupaten Malang dan Sumenep serta satu jemaah perempuan dari Kabupaten Pamekasan.

Husnul menjelaskan, jemaah haji asal Kabupaten Malang ini pernah bekerja sebagai juru masak di salah satu restoran di Arab Saudi.

Selama dua tahun memiliki keinginan beribadah haji, namun ia tak diberi izin oleh majikan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

"Akhirnya beliau ini nekat daftar ibadah haji melalui travel haji yang ada di Arab Saudi, setelah itu diberikan sanksi oleh majikannya karena enggak mau nurut," kata Husnul di Surabaya, Senin (26/6/2023).

Semua dokumen ibadah hajinya dibawa sang majikan lalu WNI ini diserahkan ke polisi dan sempat dipenjara.

"Menurut pengakuannya, beliau dipenjara sembilan hari setelah itu dideportasi. Aturan pertama sebelum Covid-19 itu, lima tahun setelah deportasi enggak boleh masuk. Lima tahun setelah deportasi itu baru boleh masuk," ungkap Husnul.

"Beliau ini enggak tahu, karena ada regulasi baru, setelah Covid-19 ini, yang pernah dideportasi oleh Saudi Arabia, baru boleh masuk apabila sudah 10 tahun," imbuh dia.

Kemudian, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan merupakan seorang perempuan yang pernah berkerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Jemaah haji tersebut dideportasi karena kelalaian majikannya yang tidak pernah menguruskan iqoma atau KTP musiman di Arab Saudi atau izin untuk menetap di Arab Saudi selama musiman atau sesuai dengan kontrak.

"Untuk kasus jemaah ini, bukan kelalaian ibunya, tapi majikannya yang tidak menguruskan iqoma-nya. Nah, majikannya lupa atau lalai menguruskan iqoma tersebut, akhirnya ketahuan petugas imigrasi dan dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia," kata Husnul.

Jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan tersebut sebenarnya sudah tujuh tahun menjadi TKW di Arab Saudi.

"Ibu ini didenda 15 riyal atau setara Rp 70 juta. Dan kemarin ketika sampai di sana, ibu tersebut tidak mampu membayar dan sudah telepon sama majikannya. Majikannya minta maaf tidak bisa membayarkan denda tersebut. Karena tidak bisa membayar, maka dipulangkan ke Indonesia," ujar Husnul.

Menurut Husnul, izin tinggal jemaah haji asal Sumenep itu sudah lewat beberapa hari atau habis.

"Karena lewat beberapa hari, maka langsung dideportasi ke Indonesia," kata Husnul.

Husnul menjelaskan, tiga jemaah haji asal Jatim yang dideportasi itu sebelumnya tidak permah menceritakan masalah yang dialaminya selama di Arab Saudi kepada perwakilan Kantor Kemenag di daerah masing-masing maupun ke Kanwil Kemenag Jatim.

"Sehingga kami tidak tahu. Karena tidak tahu, petugas tetap menerbitkan visanya. Andaikan menceritakan tentang masalah yang terjadi, mungkin tidak sampai kita berangkatkan ke Saudi Arabia," ujar Husnul.

Adapun mengenai status hajinya, nanti akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pelaksana Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI.

Saat ini, para jemaah haji yang dideportasi tersebut sudah dijemput dari Bandara Soekarno Hatta yang diterbangkan dari Arab Saudi menggunakan pesawat reguler Saudi Arabia Airlines.

Setelah dipulangkan ke Jawa Timur, tim dari Kanwil Kemenag Jatim juga telah meminta keterangan satu per satu kepada para jemaah haji yang dipulangkan tersebut.

"Untuk status hajinya, itu menjadi kewenangan Dirjen PHU. Nanti akan ada suatu keputusan dari Dirjen PHU, apakah porsinya masih berlaku atau tidak, keputusannya menunggu dari Dirjen PHU," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/26/141755078/3-calon-haji-asal-jatim-dideportasi-kemenag-ungkap-penyebabnya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com