Menurutnya bapak tiri korban telah kabur meninggalkan rumah yang mereka tempati sebelumnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Gresik Titik Ernawati mengaku, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut pada Kamis (15/6/2023).
"Anak tersebut tinggal bersama ayah tirinya, karena ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Malaysia. Laporan masuk kepada kami itu Kamis, 15 Juni 2023. Kami sudah melakukan asesmen, melakukan pendampingan, dan pemeriksaan visum medicolegal di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina," kata Titik.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa keluarga korban telah melapor pada polisi.
Aldhino mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Perkara sudah ditangani unit PPA (Sat Reskrim Polres Gresik) mas. LP (laporan) baru masuk meja saya Jumat (16/6/2023). Sudah komunikasi dengan orangtua korban, sementara korban belum bisa diperiksa karena masih wisuda (lulus sekolah)," tutur Aldhino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.