Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu ke Surabaya

Kompas.com - 20/06/2023, 15:28 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menangkap seorang tersangka pengedar narkotika di Stasiun Malang Kota Lama.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 28 kilogram dan pil ekstasi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima terkait peredaran narkoba.

Kemudian, Pasma mengintruksikan kepada para anggotanya melakukan pendalaman informasi itu.

Lalu, polisi mendapatkan kabar tersangka yang diduga kurir tersebut bakal tiba di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: 6 Hari Jalani Rehab, Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Sabu Membaik

"Ketika kami tunggu di Stasiun Gubeng yang bersangkutan tidak turun, lanjut ke Kota Malang," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (20/5/2023).

Polisi baru menangkap tersangka Pendik (40), warga Krajan, Kota Batu, Jawa Timur, di Stasiun Malang Kota Lama. Saat diamankan, pria tersebut membawa sebuah koper berwarna hitam.


"Kita amankan koper berisi 27 bungkus kemasan teh di dalamnya ada sabu, kita timbang beratnya 28 kilogram lebih dan dua bungkus ekstasi, berisi 10.000 butir beratnya ditotal 3,7 kilogram," jelasnya.

Tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk mengambil narkoba tersebut di Karawang, Jawa Barat. Kemudian, sabu dan pil ekstasi itu dibawa ke Surabaya.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Penjual Sabu Dibungkus Permen Ditangkap

"Tersangka mengambil sabu dan ekstasi di sebuah hotel wilayah Karawang, Jawa Barat, Rabu, (24/5/2023). Ada seseorang yang saat ini masih kita kejar yang memerintahkan," ucapnya.

Ketika diinterogasi, kata Pasma, pelaku juga mengaku sudah mengirim narkoba sebanyak dua kali ke Surabaya. Tersangka mendapatkan upah Rp 100 juta dalam sekali pengantaran.

"Pasal yang diperkenakan Pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara minimal 6 tahun penjara dan maksimum seumur hidup," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com