Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Kapal Penyeberangan Pelabuhan Ujung-Kamal Terbaru 2023

Kompas.com - 18/06/2023, 17:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengguna jasa kapal penyeberangan Surabaya-Madura dengan rute Pelabuhan Ujung ke Pelabuhan Kamal (Bangkalan) harus memperhatikan daftar harga tiket terbaru 2023.

Tarif  kapal ferry penyeberangan Ujung-Kamal berlaku bagi penumpang maupun kendaraan dengan jenis sepeda motor, mobil, bus, truk dan lain-lain.

Baca juga: Info Pelabuhan Ferry Penajam, Tiket, dan Jadwal Kapal

Dilansir dari akun Instagram @asdp.surabaya Penyesuaian tarif baru ini berlaku di rute penyeberangan Ujung-Kamal sejak tanggal 1 Mei 2023.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur No.7 Tahun 2023 dan SK Gubernur Jawa Timur No.188/137/KPTS/013/2023, berikut adalah daftar harga tiket penyeberangan Ujung-Kamal terbaru 2023.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Ferry dari Karimunjawa ke Jepara dan Jadwalnya per Maret 2023

Muatan Penumpang

1. Dewasa: Rp 8.500

2. Bayi: Rp 2.000

Baca juga: Beda Kapal Ferry Express dan Reguler, Jangan Salah Pilih 

Muatan Kendaraan

1. Golongan I (sepeda): Rp 10.000

2. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 15.500

3. Golongan III (sepeda motor besar lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 22.500

4. Golongan IV A (kendaraan penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai 5 meter): Rp 62.500

5. Golongan IV B (kendaraan barang berupa mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup, dan mobil barang kabin ganda dengan panjang sampai 5 meter): Rp 61.500

6. Golongan V A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang 5 sampai 7 meter): Rp 74.000

7. Golongan V B (kendaraan mobil barang atau truk atau tangki ukuran sedang 5 sampai 7 meter): Rp 75.500

8. Golongan VI A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang 7 sampai 10 meter): Rp 88.000

9. Golongan VI B (mobil barang truk atau tangki ukuran sedang panjang 7 sampai 10 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan): Rp 101.000

10. Golongan VII (mobil barang atau truk tronton, mobil tangki dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang 10 sampai 12 meter): Rp 197.000

11. Golongan VIII (mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang 12 sampai 16 meter): Rp 228.000

12. Golongan IX (mobil barang atau truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter): Rp 284.000

Sumber:
Instagram @asdp.surabaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com