Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendamping PKH di Malang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Bantuan

Kompas.com - 14/06/2023, 12:05 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan tersangka terhadap mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial ASP.

Polisi menduga ASP melakukan penyelewengan dana bantuan sosial PKH dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 425.662.000.

"Betul, ASP sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Pria Diduga Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang, Polisi Sebut karena Kesal pada Kakak

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari perbendaharaan keuangan negara Kemenkeu RI dan ahli dari Kementerian Sosial RI.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan dari para ahli tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 40 saksi terkait dugaan penyelewengan dana PKH tersebut, meliputi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), saksi dari pihak Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Pos.

Baca juga: Teknisi Listrik Pabrik Gula Kebonagung Malang Tewas Terjatuh ke Mesin Giling

Selain itu, Wahyu juga menyebut bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Malang untuk melakukan audit kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Proses audit dilakukan dua kali, karena diduga masih ada kekurangan dalam proses audit yang pertama. Sehingga hasil audit kami kembalikan lagi," tuturnya.

ASP diduga melakukan penyelewengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tumpang dengan modus menguasai buku rekening, kartu ATM, hingga pin rekening milik para keluarga penerima manfaat (KPM).

"Lalu ketika waktunya pencairan, ia tidak menyalurkan dana itu kepada KPM, tapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi terduga pelaku," beber Wahyu.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti menyebut, dana yang diambil oleh pelaku tidak hanya milik KPM yang didampingi oleh pelaku, tapi juga milik KPM yang didampingi oleh pendamping PKH lain.

"Karena beberapa pendamping PKH mengundurkan diri, lalu menitipkan buku rekening, kartu ATM beserta pin milik KPM yang didampingi, kepada pelaku. Sehingga, pelaku juga bebas mengambil dana tersebut," terang Tridiyah dalam sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Penyelewengan uang tersebut berasal dua program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode 2017-2022.

"Kerugian itu akumulasi dari dana PKH dan dana BPNT milik 37 KPM di Kecamatan Tumpang, yang diselewengkan oleh pelaku," pungkas Tridiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com