Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 17:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tak berkantor setelah dicopot dari jabatannya. 

Pantauan Kompas.com di Kantor Kejari Madiun yang berada di jalan Surabaya-Madiun Kilometer 9 di Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ruang kerja Kajari tertutup rapat.

Kendati demikian aktivitas kerja pegawai Kejari Kabupaten Madiun berjalan normal.

Baca juga: Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto yang dikonfirmasi menyatakan, Kajari Andi Irfan tidak berada di kantor.

"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor. Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," kata Ardhi, Jumat (9/6/2023).

Terkait pencopotan jabatan Kajari Kabupaten Madiun, Ardhi belum mengetahuinya.

"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," katanya.

Begitu pula dengan penunjukkan pejabat sementara pengganti Andi Irfan Syafruddin.

Baca juga: Kejati Jatim Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Anak Perusahaan PT INKA Madiun

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plt Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, Andrianto Budi Santoso yang dikonfirmasi Kompas.com, menyatakan Kejati Jatim belum menerima surat keputusan mutasi Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin.

"Untuk mutasi Kajari Kabupaten Madiun kami belum mendapat surat keputusan mutasi dari pusat (Kejagung)," kata Andri
 
Untuk itu, Kejati Jatim belum menunjuk pelaksana tugas pengganti Andi Irfan.

"Belum ada untuk info itu. Nanti kalau memang ada kami infokan kembali," jelas Andri.

Dicopot

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa persoalan.

Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Andi hingga dicopot dari jabatanya.

Namun, belum lama ini Kejari Kabupaten Madiun diterpa kasus dugaan pungli.

Sebelum Andi, sejumlah pejabat di Kejari Kabupaten Madun dicopot dari jabatannya karena dugaan pungli tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.

“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/6/2023).

Kompas.com sudah berupaya menghubungi Kajari Madiun Andi Irfan namun belum mendapatkan respons.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com