Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

Kompas.com, 9 Juni 2023, 06:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyatakan, dirinya tidak pernah memerintah pemasangan logo banteng moncong putih yang menjadi lambang PDI-P pada 30 tiang penerangan jalan di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Menyikapi persoalan itu pada prinsipnya kami tidak ada perintah dan saran masukan juga tidak ada koordinasi dari pihak kami,” ujar Fery kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Fery mengatakan, Kamis pagi, logo PDI-P itu sudah dilepas dari ujung tiang penerangan jalan umum (PJU) di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan.

Baca juga: Mobil Pengangkut Uang ATM Terguling Usai Tabrak Tiang PJU di Lamongan

Ia mengatakan pengadaan dan pemasangan tiang PJU itu sumber anggarannya berasal dari bantuan keuangan khusus APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2023.

Pengadaan dan pemasangan PJU itu merupakan usulan aspirasi warga setempat lewat Fraksi PDI-P di DPRD Kabupaten Madiun.

Setelah anggaran itu turun ke desa, warga setempat yang mengerjakan pemasangan dan pengadaan PJU tersebut.

Ditanya mengapa melibatkan kader PDI-P untuk pengerjaan dan pemasangan PJU, Fery menuturkan agar para kader ikut mengawasi bahwa pekerjaan itu betul-betul dikerjakan.

“Selain itu bisa memantau kegiatan seperti itu bisa mendapatkan berapa titik dan berapa ratus meter panjangnya. Daripada kami tidak bisa mengawasi langsung lebih baik kader-kader yang ada di desa supaya mengawasi,” jelas Fery.

Ia menduga pemasangan logo itu inisiatif warga sendiri lantaran kecintaan mereka pada PDI-P.

Apalagi program pemasangan PJU itu sudah diusulkan warga sejak tahun 2019 dan baru terealisasi tahun ini.

Sudah terima laporan dari Panwascam

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar yang dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pemasangan logo PDI-P pada PJU di Desa Wonorejo dari Panwascam Mejayan.

Dari laporan itu, dalam waktu dekat Bawaslu akan menggelar pleno untuk menentukan ada dan tidaknya pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan pengawasan dari Panwascam Mejayan. Dan itu nanti akan kita bahas dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Madiun minggu ini untuk mengkaji, membahas dan menetapan apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak,” kata Anwar.

Bila masuk ranah pelanggaran pemilu maka akan ditentukan jenis pelanggaranya. Jenis pelanggaran berupa pelanggaran administrasi, pidana pemilu atau pelanggaran hukum lain.

Dengan demikian bila tidak masuk pelanggaran pemilu maka akan dihentikan proses penanganannya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau