Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di DAS Brantas Kota Malang

Kompas.com - 08/06/2023, 18:16 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mayat bayi laki-laki ditemukan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Lutfi Sugiantoro (40), warga setempat menjelaskan, awalnya ia mendengar teriakan dari tetangganya di seberang sungai.

"Saya posisi di kamar, terus dengar ibu-ibu teriak 'bayi, bayi'. Kan jendela kamar saya menghadap sungai, jadi kelihatan. Saya mendekati sungai," kata Lutfi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang

Kemudian, Lutfi mendekati tepi sungai untuk melihat bayi tersebut.

Awalnya, bayi tersebut dikira binatang. Sebab, posisi awal bayi tengkurap di pusaran air. Namun, setelah posisi bayi telentang, terlihat wajahnya.

"Kemudian saya turun ke sungai, pakai kaus, saya ambil, kondisi bayi sepertinya masih baru, ganteng, laki-laki," katanya.

Baca juga: Gudang Bahan Springbed di Kota Malang Terbakar, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Selanjutnya, jasad bayi tersebut dibawa ke pos keamanan yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan. Warga juga melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas Kiduldalem, Aiptu Susilo Hermawan mengatakan, bayi tersebut dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar. Diperkirakan, bayi itu lahir pada pagi hari sebelum ditemukan.

"Sudah saya laporkan ke Unit Reskrim dan Inafis. Tindak lanjutnya nanti akan diselidiki oleh reserse (Polsek Klojen) untuk dicari tahu ibunya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com