Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Sarang Motor Hasil Curian di Bangkalan, 2 Maling Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 15:48 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Polisi menggerebek sarang penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Selasa (6/6/2023).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pelaku pencurian dan menyita empat unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Saat penangkapan, dua pelaku yakni MA (27) dan IM (35) sempat berupaya kabur.

Namun, polisi berhasil mengejar kedua pelaku dan melumpuhkan salah satunya dengan melepas timah panas.

Baca juga: Maling Motor di Situbondo Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 13 Kali Mencuri

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan rumah kosong itu berawal dari laporan kehilangan di Polsek Sepulu pada 22 Mei 2023.

Laporan kehilangan berupa sepeda motor Vario milik seorang pelajar di area parkir sebelah SMKN 1 Sepulu.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Sepulu serta Resmob Satreskrim Polres Bangkalan mulai melakukan penyelidikan.

“Kami menemukan empat unit sepeda motor di rumah kosong yang selama ini dijadikan tempat penampungan kendaraan hasil dari tindak kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Selasa (6/6/2023) dikutip dari TribunJatim,com.

Pencurian dengan sajam

Pelaku melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Sementara ini kedua pelaku mengaku beraksi di empat TKP berbeda, di Kecamatan Kokop, Sepulu, dan Kecamatan Kota. Mereka sering berganti pasangan ketika beraksi dan membawa senjata tajam berupa celurit,” jelas dia.

Baca juga: Maling Motor Modus Pura-pura Gila Tertangkap di Buleleng, Berlagak Linglung saat Beraksi

Selain menyita empat unit sepeda motor, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit, benda rakitan berbahan magnet untuk membongkar kunci motor yang menjadi target pencurian.

“Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gerebek Rumah Kosong, Polisi Bangkalan Tembak Pria ini dan Sita 4 Sepeda Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com