MALANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian membongkar makam salah satu warga yang tewas diduga akibat pesta minuman keras oplosan di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/6/2023). Pembongkaran itu untuk proses otopsi oleh Biddokes Polda Jawa Timur.
Makam yang dibongkar itu adalah makam Indra Laksmana (38), warga Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pelaksanaan otopsi itu disaksikan oleh keluarga korban sekaligus jajaran kepolisian setempat.
Toha (60), ayah korban mengatakan, pelaksanaan otopsi atas permintaan keluarga karena penasaran dengan sebab kematian anak sulungnya itu.
"Kami ingin tahu penyebab kematian anak saya. Sebab kami masih bertanya-tanya apa benar kematiannya akibat minuman keras," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: 7 Nyawa Melayang Gara-gara Tenggak Miras Oplosan, 3 Orang Kondisinya Kritis
Menurutnya, keluarganya masih merasa janggal dengan kematian anaknya. Sebab, kematiannya mendadak dan hampir bersamaan dengan enam kawannya yang lain.
"Kami menilai kematiannya tidak wajar, kok sama tujuh orang itu," tuturnya.
Otopsi berjalan secara tertutup, berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dan rampung sekitar pukul 14.00 WIB.
Proses otopsi melibatkan empat dokter forensik dan 10 dokter muda dari RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, hasil otopsi itu nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus meninggalnya 7 warga asal Kecamatan Bangil.
"Perkara ini kami sudah melalui gelar perkara. Untuk melengkapi kekurangan penyidikan maka dilakukan otopsi secara langsung saat ini," terangnya.
Bayu menyebut, jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan sebelumnya sudah mengirimkan sampel bekas minuman keras yang dikomsumsi para korban ke Polda Jawa Timur.
Hingga kini, hasil uji lab sampel minuman keras itu belum diterima secara resmi oleh Polres Pasuruan.
"Kami juga memeriksa beberapa orang saksi, di antaranya keluarga korban serta korban yang selamat," terangnya.
"Saat ini sudah ada dua orang yang kami tetapkan tersangka, terkait kasus izin peredaran yang ilegal," imbuhnya.
Baca juga: Petaka Pesta Miras Oplosan di Pasuruan, 7 Orang Tewas, Minuman Diduga Dicampur Losion Anti Nyamuk
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang pria dilaporkan meninggal dunia diduga akibat pesta miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Selain ketujuh orang tersebut, tiga orang lainnya kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.