Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Hacker" Lulusan SMP Asal Lumajang, Retas Situs Web Pemkab Malang sampai Pemprov Papua Barat

Kompas.com - 06/06/2023, 10:11 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Siber Polda Jatim menangkap AR, pemuda 21 tahun warga Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Lulusan SMP tersebut diduga melakukan kejahatan siber meretas situs web pemerintah daerah.

Baca juga: Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol Hacker, Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengemukakan, beberapa akun resmi pemerintahan yang pernah diretas terduga pelaku antara lain situs web BPBD, serta Litbang dan Bappeda Pemkab Malang. 

"Selain itu, mengaku pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi hingga Pemprov Papua Barat," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kronologi Layanan BSI Eror, Down Berhari-hari dan Dipalak Hacker Ransomware Ratusan Miliar

AR tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT).

Dalam aksinya, dia menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke portal situs web target.

"Awalnya hunting mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ia melakukan brute force (serangan brutal) dengan sistem buatannya sendiri," jelasnya.

Dengan sistem tersebut, dia akan mendapat username dan password situs web target.

Setelah didapat, pelaku menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari situs web tersebut.

"Pelaku lalu menjual senilai 1,5 sampai 2 dollar per website. Selain itu, motifnya untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," tambahnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus BSI, dari Gangguan Layanan sampai Hacker Minta Tebusan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti tautan peretasan puluhan situs web.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com