Mengenai peristiwa ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengonfirmasi bahwa ada seorang warga di daerahnya yang diciduk Densus 88.
"Benar, mas. Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (4/6/2023)," jelasnya, Minggu.
Setelah ditangkap, ES sempat dibawa ke Markas Polres Tulungagung, kemudian langsung dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Di Balik Penangkapan Terduga Teroris di 3 Wilayah Jawa Timur dan NTB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, ES alias L dibekuk karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Ia tercatat pernah berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama empat rekannya, yakni HS, AAK, MT, dan MAA. Kepergian mereka difasilitasi oleh ABU.
“Keterangan ini diperoleh dari tersangka terduga teroris MT,” terangnya di Jakarta, Minggu.
Meski demikian, sambung Ahmad, informasi tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Baca juga: Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi
Mengenai sosok MT dan ABU, keduanya telah terlebih dulu ditangkap Densus 88.
MT diciduk di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 01.39 Wita.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (2/6/2023), ABU yang merupakan warga Surabaya, Jatim, diringkus tim Densus 88.
Selain itu, Densus 88 juga membekuk seorang terduga teroris berinisial SN di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Sabtu (3/6/2023).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.