"Sejak beberapa bulan terakhir, ibu korban tidak memberi uang biaya pengasuhan korban kepada pelaku," jelas Kusumo.
Penyebab lainnya menurut pelaku, korban kerap membuang air besar di sembarang tempat. Sementara ibu korban sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi.
Kedua pelaku sendiri bukan orang berada, BS adalah penjual bakso keliling, sementara SI bekerja di sebuah rumah makan. Keduanya adalah warga Surabaya yang indekost di Desa Masangan Kecamatan Sukodono.
F dititipkan oleh A ibunya kepada kedua tersangka sejak September 2022 untuk diasuh. "A mengaku kerja ke Jakarta, dan F anaknya dititipkan kepada kedua tersangka untuk diasuh dengan biaya pengasuhan yang sudah disepakati," ujarnya.
Baca juga: Balita Dititipkan ke Pasutri di Sidoarjo, Berakhir Tewas Dianiaya
Sejak saat itu, pengiriman uang bulanan untuk kebutuhan korban berjalan lancar. Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta perbulan kepada pelaku. Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah mentransfer uang kepada pelaku.
Minggu (28/5/2023) malam, BS melapor kepada ketua RT di tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono. Dia berencana menguburkan jasad F yang sudah meninggal dunia, namun dilarang oleh ketua RT karena F bukan warga setempat.
Curiga dengan jasad F yang penuh luka lebam, ketua RT akhirnya berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan Polsek Sukodono. Mencium dugaan tindak kekerasan, tim identifikasi Polresta Sidoarjo pun langsung turun ke rumah kost pelaku untuk melakukan olah TKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.