Salin Artikel

Polisi Sebut Ibu Balita yang Dibunuh Pengasuh di Sidoarjo Tak Lakukan Penelantaran

Polisi menyerahkan jenazah F kepada ibu kandungnya untuk dikebumikan. Prosesi serah terima tersebut digelar di rumah sakit Pusdik Bhayangkara Porong Sidoarjo, Jawa Timur Sabtu (3/6/2023) lalu.

Kepada polisi, Ibu 27 tahun yang bekerja di Jakarta tersebut mengakui bahwa dirinya telat membayar uang untuk kebutuhan hidup dan biaya pengasuhan kepada pasangan suami isteri Bambang Suprijono (48) dan Sriyati Indayani (43).

Namun menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Sherly Ayu tidak dapat disebut menelantarkan F putrinya.

"Sejak dititipkan September 2022, dia rutin mengirim biaya hidup dan biaya pengasuhan sebesar Rp 5 juta per bulan kepada kedua tersangka. Ibu korban tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan anaknya," katanya dikonfirmasi Senin (5/6/2023).

Namun menurut dia, kedua tersangka sempat meminta sesuatu yang berlebihan yang tidak dapat dipenuhi oleh ibu korban.

"Kedua tersangka kerap meminta sesuatu yang berlebihan yang tidak dapat dipenuhi ibu korban," terangnya.

Sejak Februari sempat tersendat pengiriman biaya, dan sejak saat itu komunikasi antara ibu korban dan kedua tersangka terputus. Keduanya tidak bisa saling menghubungi.

Pada April 2023, ibu korban sempat memberi pengumuman melalui radio lokal di Surabaya bahwa dia kehilangan kontak dengan putrinya dan kedua pengasuh putrinya.

Ibu korban pun juga berencana ke Surabaya untuk melaporkan langsung kepada polisi, namun peristiwa pembunuhan kepada putrinya terlanjur sudah terjadi.

BS dan SI saat ini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Pasangan suami isteri yang menikah siri itu ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, dan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hasil pemeriksaan fisik kepada korban, ditemukan banyak luka di bagian mata, kepala, tangan, perut hingga kaki. "Penyebab kematiannya, akibat aksi kekerasan benda tumpul di bagian kepala. Ada perdarahan selaput pada laba-laba otak sehingga korban mati lemas," terang Kusumo.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kesal kepada orang tua korban namun melampiaskan kekesalannya kepada korban.

"Sejak beberapa bulan terakhir, ibu korban tidak memberi uang biaya pengasuhan korban kepada pelaku," jelas Kusumo.

Penyebab lainnya menurut pelaku, korban kerap membuang air besar di sembarang tempat. Sementara ibu korban sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi.

Kedua pelaku sendiri bukan orang berada, BS adalah penjual bakso keliling, sementara SI bekerja di sebuah rumah makan. Keduanya adalah warga Surabaya yang indekost di Desa Masangan Kecamatan Sukodono.

F dititipkan oleh A ibunya kepada kedua tersangka sejak September 2022 untuk diasuh. "A mengaku kerja ke Jakarta, dan F anaknya dititipkan kepada kedua tersangka untuk diasuh dengan biaya pengasuhan yang sudah disepakati," ujarnya.

Sejak saat itu, pengiriman uang bulanan untuk kebutuhan korban berjalan lancar. Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta perbulan kepada pelaku. Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah mentransfer uang kepada pelaku.

Minggu (28/5/2023) malam, BS melapor kepada ketua RT di tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono. Dia berencana menguburkan jasad F yang sudah meninggal dunia, namun dilarang oleh ketua RT karena F bukan warga setempat.

Curiga dengan jasad F yang penuh luka lebam, ketua RT akhirnya berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan Polsek Sukodono. Mencium dugaan tindak kekerasan, tim identifikasi Polresta Sidoarjo pun langsung turun ke rumah kost pelaku untuk melakukan olah TKP.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/05/155257578/polisi-sebut-ibu-balita-yang-dibunuh-pengasuh-di-sidoarjo-tak-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke