SITUBONDO, KOMPAS.com - Warga menyegel kantor Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo yang berada di Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Penyegelan dilakukan sejak Senin (29/5/2023) hingga hari ini, Rabu (31/5/2023). Tampak pagar pintu kantor ditutup dan dipasangi spanduk.
"Tanah ini diambil alih oleh ahli waris H. Irawan," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Baca juga: Mengapa Terjadi Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo Agus Budiono (56) menjelaskan, penyegelan dilakukan karena sengketa tanah di kantor tersebut.
Hal tersebut karena tanah bangunan kantor diklaim milik warga dan bukan milik aset pemerintah daerah.
Menurutnya, tanah yang digunakan pemerintah daerah untuk fasilitas publik tersebut masih menjadi kepemilikannya.
Baca juga: Asal Muasal Sengketa Lahan Hotel Sultan, Seteru Pemerintah Vs Pontjo Sutowo
Agus menyatakan, tanah tersebut atas nama ayahnya bernama Irawan yang membeli kepada seseorang bernama Sujono pada tahun 2011.
Semua dokumen atas tanah tersebut diklaim lengkap dan sah secara hukum.
"Surat-surat tanah ini lengkap, saya sempat mengirim pengacara ke pemerintah daerah namun dijawab tanah itu aset daerah," ucap Budiono melalui sambungan telepon, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, klaim kepemilikan tanah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak berdasar dan belum bisa dibuktikan secara hukum.
Sehingga dirinya melakukan penyegelan Kantor Korwil UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo sampai pemerintah memberikan respons.
"Pemerintah mengaku bahwa tanah itu milik aset daerah, maka itu tidak benar," katanya.
Budiono berharap ada langkah baik dari pemerintah daerah kepada keluarganya untuk keberlanjutan tanah tersebut.
Sementara itu, Kompas.com sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan. Namun pihak pemda belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.