Salin Artikel

Warga Segel Kantor UPTD Dinas Pendidikan Situbondo gara-gara Sengketa Lahan

Penyegelan dilakukan sejak Senin (29/5/2023) hingga hari ini, Rabu (31/5/2023). Tampak pagar pintu kantor ditutup dan dipasangi spanduk.

"Tanah ini diambil alih oleh ahli waris H. Irawan," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Sengketa

Warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo Agus Budiono (56) menjelaskan, penyegelan dilakukan karena sengketa tanah di kantor tersebut.

Hal tersebut karena tanah bangunan kantor diklaim milik warga dan bukan milik aset pemerintah daerah.

Menurutnya, tanah yang digunakan pemerintah daerah untuk fasilitas publik tersebut masih menjadi kepemilikannya.

Agus menyatakan, tanah tersebut atas nama ayahnya bernama Irawan yang membeli kepada seseorang bernama Sujono pada tahun 2011.

Semua dokumen atas tanah tersebut diklaim lengkap dan sah secara hukum.

"Surat-surat tanah ini lengkap, saya sempat mengirim pengacara ke pemerintah daerah namun dijawab tanah itu aset daerah," ucap Budiono melalui sambungan telepon, Rabu (31/5/2023).

Tunggu langkah pemerintah

Menurutnya, klaim kepemilikan tanah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak berdasar dan belum bisa dibuktikan secara hukum.

Sehingga dirinya melakukan penyegelan Kantor Korwil UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo sampai pemerintah memberikan respons.

"Pemerintah mengaku bahwa tanah itu milik aset daerah, maka itu tidak benar," katanya.

Budiono berharap ada langkah baik dari pemerintah daerah kepada keluarganya untuk keberlanjutan tanah tersebut. 

Sementara itu, Kompas.com sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan. Namun pihak pemda belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/105349378/warga-segel-kantor-uptd-dinas-pendidikan-situbondo-gara-gara-sengketa-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke