Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Ibadah di Lamongan Ditutup Sementara karena Berdiri di Atas Tanah Sengketa

Kompas.com - 17/04/2023, 22:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Sebuah rumah tempat ibadah di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, ditutup sementara karena berdiri di atas tanah sengketa.

Penutupan sementara tempat ibadah itu dilakukan pemerintah kecamatan berdasarkan fatwa dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Fatwa tersebut menyebutkan bahwa tanah yang masih dalam sengketa dilarang dipakai tempat beribadah dalam bentuk apa pun.

"Sesuai dengan fatwa dari FKUB, tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperkenankan untuk dipakai ibadah apa pun bentuknya," ujar Camat Sukodadi, Ali Murtadho yang mendampingi warga di depan rumah ibadah itu, sebagaimana dilansir dari Surya Online, Minggu malam (16/4/2023).

Baca juga: Minta Uang ke Pengusaha dengan Modus Pembangunan Rumah Ibadah, Pria di NTT Ditangkap

Karena berdiri di atas tanah sengketa, rumah ibadah itu disesalkan warga. Akibatnya, warga mendatangi rumah ibadah itu dan meminta para jemaahnya pergi dengan baik-baik.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, fatwa FKUB itu juga menyatakan bahwa pendirian tempat ibadah di atas tanah sengketa adaah tidak sah. Kemudian pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukodadi melakuk pertemuan dan mediasi. Hasilnya tempat ibadah tersebut ditutup sementara.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan seperti apa yang akan dibangun di tanah sengketa itu karena memang belum ada izinnya.

"Menindaklanjuti fatwa FKUB tersebut, kami menutup tempat ibadah ini," tandas Ali.

Ali mengatakan, tidak ada larangan bagi warga untuk beribadah asalkan berdiri di atas tanah yang statusnya sudah jelas. Kalau statusnya sudah jelas, lanjut Ali, maka umat diperbolehkan kembali untuk beribadah di tempat tersebut.

"Kalau nanti semua syaratnya terpenuhi, silakan dipakai kembali," tandasnya.

Sementara itu, salah satu toko masyarakat, Muhammad Kusnan, masih dilansir Surya Online, menyatakan bahwa ada ahli waris yang tidak setuju rumah ibadah di tanah tersebut difungsikan. Sebab, tanah tersebut masih jadi rebutan beberapa ahli waris.

Baca juga: Polresta Bandung Beri Izin Sementara Gereja HKBP Gunakan Ruko untuk Tempat Ibadah

Bahkan, kata Kusnan, ratusan warga membubuhkan tanda tangan menolak tempat ibadah tersebut.

"Sekitar 400 warga memberi tanda tangan untuk menolak pembangunan rumah ibadah ini. Sementara saya sendiri mendapat mandat dari dua ahli waris yang menolak," katanya.

Berita ini sudah tayang di Surya Online dengan judul Sesalkan Rumah Ibadah Berdiri di Atas Tanah Sengketa, Warga Lamongan Sepakat Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com