Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Kompas.com - 30/05/2023, 13:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menerima uang pengembalian sebesar Rp 200 juta dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Sejak Agustus 2022, Kejari Jombang menggelar serangkaian penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sumobito pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tahun 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Kejari Jombang menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MB (58) dan SD (62). Meski sebagai tersangka, keduanya belum ditahan.

Baca juga: Kejari Jombang Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 400 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 400 juta itu, saat ini masuk dalam tahap penyidikan.

Kasus yang menjerat kedua tersangka tersebut sedang dalam proses pemberkasan sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang.

Firdaus menuturkan, dalam masa pemeriksaan, salah satu tersangka mengembalikan uang Rp 200 juta kepada penyidik pada Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Uang tersebut kemudian diamankan penyidik yang selanjutnya dipertimbangkan sebagai bagian dari barang bukti maupun uang pengganti kerugian negara.

“Uang sebesar Rp 200 juta dari tersangka inisial SD, nantinya akan dipertimbangkan sebagai pembayaran uang pengganti pada tahap persidangan,” kata Firdaus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Dijelaskan Firdaus, penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu Kecamatan Sumobito itu terus dilanjutkan meski salah satu tersangka mengembalikan uang yang diduga dikorupsi.

"Proses tetap berjalan. Kita hargai etiket baik dari salah satu tersangka yang mengembalikan. Nanti jadi bahan pertimbangan buat kita,” ujar dia.

Sebagai informasi, Kejari Jombang penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu Kecamatan Sumobito pada 2019.

Penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak awal Agustus, ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal, terdapat indikasi dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Nganjuk Ceburkan Diri ke Sungai Brantas, Sempat Angkat Tangan Minta Tolong

Pria di Nganjuk Ceburkan Diri ke Sungai Brantas, Sempat Angkat Tangan Minta Tolong

Surabaya
Target Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan, Tingkatkan Investasi dan Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Target Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan, Tingkatkan Investasi dan Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Kebun Jambu dan Jeruk Seluas Satu Hektar di Kota Batu Terbakar

Kebun Jambu dan Jeruk Seluas Satu Hektar di Kota Batu Terbakar

Surabaya
Kemarau Panjang, Masyarakat Lintas Agama di Banyuwangi Gelar Doa Bersama Meminta Hujan

Kemarau Panjang, Masyarakat Lintas Agama di Banyuwangi Gelar Doa Bersama Meminta Hujan

Surabaya
Nama Khofifah Masuk Daftar Ketua Tim Sukses Prabowo

Nama Khofifah Masuk Daftar Ketua Tim Sukses Prabowo

Surabaya
Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Surabaya
Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Surabaya
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

Surabaya
Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Surabaya
Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Surabaya
Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Surabaya
Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com