Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jombang Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 400 Juta

Kompas.com - 23/08/2022, 21:09 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya menemukan bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu, di wilayah Kecamatan Sumobito.

Baca juga: Cerita Pemain Timnas U-16 Pulang ke Jombang, Ternyata Sudah Ditunggu Ratusan Warga

 

Berdasarkan bukti awal, jelas Firdaus, tim Kejari Jombang telah menggelar serangkaian penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada 2019.

"Penyelidikan ini dilaksanakan mulai dari bulan Agustus ini dan kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak," kata Firdaus, saat ditemui di Kantor Kejari Jombang, Selasa (22/8/2022).

Sejauh ini, ungkap dia, tim penyelidik telah meminta keterangan dari Dinas Pertanian, beberapa kelompok tani, distributor, hingga penyalur pupuk bersubsidi.

Hasil penyelidikan awal, ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke tahap penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, hasil ekspose, kita simpulkan bahwa ditemukan bukti awal. Kemudian kami tingkatkan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi ini ke tahap penyidikan, karena kami sudah mendapatkan bukti awal tadi itu," ujar Firdaus.

Untuk menindaklanjuti penemuan bukti awal terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani tebu, Kejari Jombang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Firdaus mengungkapkan, hasil audit menemukan kerugian negara akibat penyimpangan penyaluran sekitar Rp 400 juta.

Adapun modus penyimpangan, salah satunya terbukti dengan jumlah penerimaan pupuk bersubsidi untuk setiap lahan tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pertanian RI.

"Kita temukan petani yang menerima alokasi pupuk bersubsidi itu, lahannya lebih dari dua hektar. Sementara ketentuan di Permentan tidak boleh lebih dari dua hektar," ungkap Firdaus.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya menemukan jumlah penerimaan untuk penyalur atau pengecer pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan yang tertuang di RDKK.

"Ada juga data yang dikelompokkan ini, berkontrak ke pabrik gula," tutur Firdaus.

Baca juga: Afrizal, Pemain Timnas U-16, Cium Kaki Orangtua Saat Pulang ke Jombang

Dia menambahkan, penanganan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, berawal dari adanya aduan masyarakat, yang diperkuat dengan instruksi Kejaksaan Agung.

Dalam instruksi Kejagung, jelas Firdaus, meminta seluruh jajaran Kejaksaaan untuk mengusut tuntas adanya pengaduan terkait dugaan praktik mafia penyaluran pupuk bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com