JOMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, memeriksa delapan saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang terjadi pada 2019.
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang diusut Kejari Jombang, terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu.
Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, penyelidikan terkait kasus tersebut dimulai sejak awal Agustus, ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.
Baca juga: Penemuan Mayat Remaja Tanpa Identitas di Jombang, Kondisi Telanjang, Sudah 2 Hari Meninggal
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Para saksi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jombang, Senin (29/8/2022) siang.
“Kami (sudah) periksa delapan saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sektor tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito,” ungkap Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Para saksi yang diperiksa penyidik Kejari Jombang, yakni tiga orang dari perusahaan atau agen penyalur, serta lima petani.
Baca juga: Afrizal, Pemain Timnas U-16 Dapat Penghargaan dari Bupati Jombang
Firdaus menjelaskan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tersebut terjadi pada 2019.
Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal, terdapat indikasi dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp. 400 juta.
Baca juga: Diduga Memuat Struktur Candi, Situs Mbah Blawu di Jombang Segera Diekskavasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.