Setelah permintaan itu dituruti, lanjutnya, tetap saja tidak ada jawaban dari pihak Polres Blitar Kota hingga saat ini.
Padahal, Agus mengklaim kasus yang dihadapi EPD telah memenuhi persyaratan yang ada di Peraturan Kapolri, yakni, tidak ada korban jiwa dan mobil yang diperkarakan telah dikembalikan ke korban.
“Ada apa ini? Kenapa tidak ada jawaban. Diterima atau tidak seharusnya kami menerima jawaban tertulis sehingga jelas dasar aturan dan hukumnya jika ditolak atau diterima,” kata Agus.
Sementara itu Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengaku belum mengetahui soal laporan praperadilan yang diajukan pihak EDP tersebut.
"Kami belum tahu itu (praperadilan), akan kami tunggu informasi dari PN Blitar. Sambil menunggu keterangan dari tim reskrim Polres Blitar Kota," katanya saat dikonfirmasi.
Pada akhir Maret lalu, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria dalam posisi tengkurap di atas kap mobil Honda Jazz yang melaju di Jalan Veteran, Kota Blitar pada waktu dini hari.
Pria tersebut diketahui kemudian bernama inisial ARS, warga Kabupaten Tulungagung yang mobilnya dibawa lari oleh EDP, perempuan asal Kota Malang.
Video yang viral tersebut merekam ARS yang berusaha menahan agar mobilnya tidak dibawa lari oleh EDP yang merupakan teman kencannya.
Setelah melapor ke Polres Blitar Kota, EDP ditangkap di rumahnya di Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 27 Maret 2023.
Ketika dihadirkan pada konferensi pers 3 April 2023, kepada wartawan EDP mengatakan bahwa ARS berutang Rp 20 juta pada kencan pertama mereka dan tak kunjung mengembalikan uang sesuai janji.
EDP mengaku tidak bermaksud mencuri mobil teman prianya namun hanya menginginkan uang Rp 20 juta tersebut segera dikembalikan.
EDP juga mengaku bahwa dia memacu mobil milik ARS dengan kencang lantaran ARS meneriakinya maling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.