Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamit Beli Sate, Anak Perempuan di Malang Diduga Diculik Pria, Dibawa ke Semarang

Kompas.com - 26/05/2023, 05:50 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MH (37), asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Malang, Rabu (23/5/2023).

MH diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sejak Sabtu (20/5/2023) lalu.

Sebelumnya, keluarga korban mengadukan kehilangan anak ke seorang polisi RW Polres Malang.

Baca juga: Pria Culik Mantan Pacar karena Cemburu, Disekap di Apartemen hingga Polisi Temukan Sabu yang Dipakai Pelaku

"Anggota Polisi RW yang dikeluhkan keluarga korban ini, bernama Aipda Arif berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Malang," ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui, Kamis (25/5/2023).

Kholis menyebutkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama anggota polisi RW terkait mendapat petunjuk bahwa korban diduga dibawa lari oleh pelaku ke kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Pada Sabtu malam orangtua korban mengadu ke polisi RW bahwa anak mereka tak pulang ke rumah. Padahal, korban pamit hanya untuk membeli sate yang lokasinya masih di sekitaran rumah.

Baca juga: Mantan Pacar Culik Gadis di Bandung, Polisi Temukan Narkoba di Tangan Pelaku

"Pada hari Sabtu itu, sekitar pukul 15.00 WIB, terakhir kali korban pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," jelasnya.

Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-teman korban namun tidak ditemukan. Proses pencarian sempat terkendala, lantaran korban tidak membawa alat komunikasi.

“Proses penyelidikan mulai menemukan titik terang saat korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5/2023)," tuturnya.

Namun, dari hasil monitoring pelaku dan korban berada di kawasan Kota Semarang, di sebuah rumah tinggal sementara.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Polres Malang," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca juga: Pria di Lampung Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Mobil Avanza dan Culik Istri Korban

"Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," katanya.

Pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com