KEDIRI, KOMPAS.com- Polisi telah memeriksa perempuan berinsial DA (19) dan kekasihnya MR (18) dalam kasus bayi di dalam jok motor di Kediri, Jawa Timur.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Inspektur Dua Yahya Ubaid mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, DA telah mengaku bahwa bayi itu adalan anak kandung yang dilahirkannya.
"Kita sudah periksa beberapa saksi termasuk terduga ibu bayi. Pengakuannya (DA), bayi meninggal saat dilahirkan," kata Yahya, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Mayat Bayi di Jok Motor di Kediri Korban Aborsi
Yahya mengatakan, pemeriksaan terhadap DA sempat tertunda lantaran kondisi kesehatannya.
Setelah keadaan DA membaik, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri pun meminta keterangan DA.
Pada polisi, DA mengaku melahirkan bayi tersebut seorang diri di rumah kontrakannya.
Menurut DA, bayi itu meninggal setelah dilahirkan lalu dibungkus plastik agar tak ada orang yang mengetahui.
Selain memeriksa DA, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MR (18), kekasih DA.
"MR, dalam pemeriksaan juga mengakui telah menyimpan bayi tersebut dalam jok motor saat memeriksakan DA ke Puskesmas," katanya.
Baca juga: Pasangan Remaja di Kediri Simpan Jasad Bayi di Jok Motor
Ubaid menegaskan, status DA dan MR sejauh ini masih saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.