Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW Ungkap Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus di Malang

Kompas.com - 24/05/2023, 18:09 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YR (48) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Malang, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 4, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang bernama Holik pada Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan, polisi menangkap YR di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang pada Selasa (23/5/2023) malam.

"Kata polisi ditangkap di daerah Kota Lama kemarin sekitar jam 7-8 malam," kata Holik.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Cabul Dibekuk Usai Buron Lebih dari Sebulan

Diketahui, YR sudah beberapa hari sebelum penangkapan tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri HUURUN 'IIN.

Ponpes tersebut berada di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut Holik, YR kepada aparat lingkungan setempat mengaku sedang mencari kerja.

"Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes itu kan ada kios kecil yang rollingdoor. Orang Surabaya itu," katanya.

Warga setempat juga tidak mengenal sosok YR. Holik mengungkapkan, pemilik ponpes, yakni F, dengan YR tidak memiliki hubungan keluarga atau orang lain.

"Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," katanya.

Sedangkan, pada Rabu (24/5/2023), polisi berpakaian bebas juga terlihat mendatangi ponpes dan kios kecil tersebut.

"Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000," katanya.

Holik mengatakan, ponpes tersebut khusus untuk perempuan dengan jumlah 43 santriwati. Menurutnya, pemilik ponpes yakni F termasuk orang yang membaur dengan warga.

"Kalau ada wisuda santri itu orang kampung diundang," katanya.

Meski begitu, diakuinya bahwa keberadaan ponpes tersebut sempat ditentang warga pada 2018.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Milik Guru di Malang

 

Namun, setelah mendapat izin dari para tokoh masyarakat, aktivitas ponpes kembali berjalan normal.

"Terus izin ke tokoh masyarakat diperbolehkan, karena kegiatannya hanya menghafal Al Quran. Kemudian kalau santri itu sudah satu tahun lulus," katanya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh pihak kepolisian beberapa hari ini.

"Iya, benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja," kata Budi secara singkat pada Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menggeledah rumah terduga teroris di Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) siang.

Rumah itu adalah milik YR (48) dan keluarganya. Warga sekitar menyebut sejumlah petugas datang sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com