Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Soroti Belanja Batik Pemkot Batu Senilai Rp 500 Juta Lebih

Kompas.com - 22/05/2023, 17:24 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu, Jawa Timur, pada 2023 ini tengah jor-joran belanja pakaian batik dengan nilai lebih dari Rp 500 juta.

Hal itu dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan pagu anggaran dari nilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Ada beberapa OPD yang belanja pakaian batik terbagi menjadi beberapa paket. Kemudian sistem belanjanya dengan e-purchasing dan pengadaan langsung menggunakan APBD Pemkot Batu.

Baca juga: Tegur 3 OPD Pemkot Batu soal Kinerja, PJ Wali Kota: Mau Jadi Apa Wajah Kota Ini

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbelanja pakaian batik dengan nilai tertinggi yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Batu mencapai Rp 258 juta.

Disusul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu mencapai Rp 146 juta. Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai Rp 143 juta.

Para anggota DPRD Kota Batu akan menyoroti belanja pakaian batik yang tengah dilakukan Pemkot Batu tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Dia meminta eksekutif untuk tidak main-main terhadap penggunaan APBD Pemkot Batu 2023. Sebab, potensi terjadinya tindakan penyelewengan anggaran bisa saja terjadi.

"Jangan sampai bermain-main dengan penggunaan anggaran itu, beberapa waktu lalu ada MCP KPK yang datang, pengawasan anggaran juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu," kata Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Asmadi juga akan menginstruksikan kepada komisi terkait untuk mengkaji belanja pakaian batik tersebut. Selama ini pihaknya juga belum menerima koordinasi dengan Pemkot Batu terkait belanja pakaian batik tersebut.

"Pada tahun 2023 ini kami juga akan memelototi penggunaan anggaran itu, kami akan mencari tahu sejauh mana pembelanjaan pakaian-pakaian itu, coba saya sampaikan kepada komisi terkait untuk mengecek itu," katanya.

Soal kewajaran nilai yang dianggarkan setiap OPD dalam berbelanja pakaian batik masih perlu dikaji kembali.

"Kami akan mengkaji kepatutan, seperti apa kajiannya, nilainya berapa pakaian itu baru kita simpulkan, kalau masing-masing SKPD nilainya berbeda-beda, kami belum bisa menyimpulkan kelayakannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Berupaya Tekan Inflasi, Pemkot Batu Ajak Warga Bertani di Pekarangan Rumah dan Lahan Kosong

Dia juga mengingatkan, bagaimana terdapat kebijakan pembatasan penggunaan anggaran saat melonjaknya kasus Covid-19 beberapa tahun lalu.

"Sewaktu zamannya Bu Dewanti saat pandemi Covid-19 terdapat Surat Edaran kepada SKPD tidak boleh berbelanja pakaian dinas apalagi dengan nilainya fantastis. Jadi hemat anggaran, belanja mamin dibatasi. Apakah itu masih berlaku atau tidak saya tanyakan, ya tapi kalau tidak berlaku ya jangan seenaknya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com