Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Soroti Belanja Batik Pemkot Batu Senilai Rp 500 Juta Lebih

Kompas.com, 22 Mei 2023, 17:24 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu, Jawa Timur, pada 2023 ini tengah jor-joran belanja pakaian batik dengan nilai lebih dari Rp 500 juta.

Hal itu dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan pagu anggaran dari nilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Ada beberapa OPD yang belanja pakaian batik terbagi menjadi beberapa paket. Kemudian sistem belanjanya dengan e-purchasing dan pengadaan langsung menggunakan APBD Pemkot Batu.

Baca juga: Tegur 3 OPD Pemkot Batu soal Kinerja, PJ Wali Kota: Mau Jadi Apa Wajah Kota Ini

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbelanja pakaian batik dengan nilai tertinggi yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Batu mencapai Rp 258 juta.

Disusul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu mencapai Rp 146 juta. Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai Rp 143 juta.

Para anggota DPRD Kota Batu akan menyoroti belanja pakaian batik yang tengah dilakukan Pemkot Batu tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Dia meminta eksekutif untuk tidak main-main terhadap penggunaan APBD Pemkot Batu 2023. Sebab, potensi terjadinya tindakan penyelewengan anggaran bisa saja terjadi.

"Jangan sampai bermain-main dengan penggunaan anggaran itu, beberapa waktu lalu ada MCP KPK yang datang, pengawasan anggaran juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu," kata Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Asmadi juga akan menginstruksikan kepada komisi terkait untuk mengkaji belanja pakaian batik tersebut. Selama ini pihaknya juga belum menerima koordinasi dengan Pemkot Batu terkait belanja pakaian batik tersebut.

"Pada tahun 2023 ini kami juga akan memelototi penggunaan anggaran itu, kami akan mencari tahu sejauh mana pembelanjaan pakaian-pakaian itu, coba saya sampaikan kepada komisi terkait untuk mengecek itu," katanya.

Soal kewajaran nilai yang dianggarkan setiap OPD dalam berbelanja pakaian batik masih perlu dikaji kembali.

"Kami akan mengkaji kepatutan, seperti apa kajiannya, nilainya berapa pakaian itu baru kita simpulkan, kalau masing-masing SKPD nilainya berbeda-beda, kami belum bisa menyimpulkan kelayakannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Berupaya Tekan Inflasi, Pemkot Batu Ajak Warga Bertani di Pekarangan Rumah dan Lahan Kosong

Dia juga mengingatkan, bagaimana terdapat kebijakan pembatasan penggunaan anggaran saat melonjaknya kasus Covid-19 beberapa tahun lalu.

"Sewaktu zamannya Bu Dewanti saat pandemi Covid-19 terdapat Surat Edaran kepada SKPD tidak boleh berbelanja pakaian dinas apalagi dengan nilainya fantastis. Jadi hemat anggaran, belanja mamin dibatasi. Apakah itu masih berlaku atau tidak saya tanyakan, ya tapi kalau tidak berlaku ya jangan seenaknya," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau